CVCN NEWS
— Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Zainun Ahmadi meminta
Kementerian Dalam Negeri tak bereaksi berlebihan atas keinginan
masyarakat Aceh memiliki bendera sendiri.
Pemerintah diminta segera memutuskan ihwal polemik bendera ini.
"Boleh mengibarkan bendera
asalkan diberi batasan," kata Zainun, Senin, 12 Agustus 2013. Dia
mengaku heran pemerintah khawatir berlebihan hanya karena masalah
bendera.
Zainun minta pemerintah menuruti keinginan masyarakat Aceh untuk memiliki bendera yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka.
Hanya saja, pemerintah mesti
tegas mengenai batas waktu pengibaran. Pengibaran bendera mirip gerakan
separatis itu hanya bisa dilakukan dalam kurun waktu tertentu.
"Selebihnya mereka harus mengibarkan bendera Merah Putih," kata dia.
Zainun mengatakan, kepanikan
yang berlebihan dari pemerintah di Jakarta justru akan membuat senang
mereka yang tak suka dengan perdamaian di Aceh. Hal ini bisa dipakai
oleh kelompok tertentu menyulut konflik horizontal di Serambi Mekah.
Menurut dia, semakin lama polemik ini dibiarkan, hubungan antara mereka yang pro dan yang kontra juga bakal makin meruncing.
"Lagipula, apakah akan muncul pemberontakan hanya karena sebuah bendera," ujar dia.
Posting Komentar