Tifatul: Berita Penangkapan 'Hacker' Jangan 'Lebay'


Tifatul: Berita Penangkapan "Hacker" Jangan "Lebay"KOMPAS/LUCKY PRANSISKAMenteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring

adipst | JAKARTA, — Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring meminta kepada media massa untuk tidak berlebihan dalam memberitakan penangkapan Wildan Yani S (22), orang yang diduga meretas situs web resmi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, www.presidensby.info. Pemberitaan tersebut, menurut Tifatul, memicu reaksi dari kelompok hacker atau peretas lain.
"Saya pikir beritanya jangan berlebihan juga. Di berita-berita disebutkan (Wildan) akan dihukum 12 tahun penjara, tapi koruptor hanya 1,5 tahun. Enggak usah lebay," kata Tifatul di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Sebelumnya, penangkapan Wildan oleh Tim Cyber Crime Mabes Polri memicu reaksi dari kelompok peretas internasional terkemuka, Anonymous. Mereka pun menyatakan "perang" terhadap Pemerintah Republik Indonesia dengan menumbangkan situs-situs berdomain ".go.id".
Satu per satu sejumlah situs web pemerintah bertumbangan dan dengan target utama kembali melumpuhkan situs web Presiden SBY. Sejak Selasa malam sampai Rabu dini hari, tak kurang dari tujuh domain telah dilumpuhkan dan sebagian di-deface alias diganti tampilan berisi pesan peringatan.
Tifatul mengatakan, penegakan hukum tetap harus dilakukan kepada siapa pun yang melanggar. Meski demikian, kata dia, tidak semua orang yang ditangkap itu diproses sampai ke pengadilan. Semuanya tergantung dari proses di Kepolisian.
"Kami juga banyak tangkap hacker, tapi hanya diberikan peringatan dan diarahkan ke sisi positif. Itu cukup berhasil arahkan mereka," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Seperti diberitakan, sejumlah situs web yang sudah dilumpuhkan antara lain beberapa sub-domain di situs web KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenhuk dan HAM, Kemensos, dan Kemenparekraf, bahkan Indonesia.go.id.
"Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan # FreeAnon," demikian pernyataan di akun Twitter kelompok peretas tersebut, Selasa (30/1/2013). Kira-kira artinya, "Pemerintah Indonesia, Anda tidak dapat membelenggu sebuah pemikiran. Tidak ada pasukan apa pun yang dapat menghentikan kami."

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE