Cyber war atau perang cyber tak terelakkan terjadi antara Indonesia dan Australia. Pemicunya adalah aksi penyadapan jaringan telekomunikasi dan internet yang dilakukan negeri Kanguru tersebut kepada Indonesia.
Dua situs intelijen Australia, hingga kini masih tumbang dan sama sekali tak bisa dibuka. Berikutnya, gelombang serangan dari hacker muda Indonesia diarahkan ke satu sasaran, yaitu situs milik Departemen Pertahanan Australia di http://defence.gov.au.
Bukti cyber war telah berkobar adalah penyerangan terhadap situs penting Australia tersebut diumumkan secara terbuka di sebuah halaman event di Facebook yang melibatkan ratusan hacker muda Indonesia sejak Jumat malam (8/11), penyerangan dilakukan secara silent atau diam-diam.
Sebaliknya, situs-situs penting di Indonesia juga diduga jadi sasaran serangan hacker Australia, seperti situs Kemenkum HAM, KPK, dan PLN yang sempat down, bahkan mati total meski saat ini sudah bisa dibuka kembali.
Bukan tidak mungkin, situs-situs penting lainnya akan menyusul diserang, apalagi dengar-dengar Anonymous Australia telah mengirimkan peringatan terakhir lewat laman di Youtube.
Dalam video tersebut terungkap bahwa Anonymous Australia memperingatkan kepada hacker Indonesia agar tidak melakukan random deface. "Fokuskan serangan pada website pemerintah dan dinas intelijen yang telah melakukan penyadapan," ungkap Anonymous Australia.
Bila ancaman itu menjadi kenyataan, maka tak pelak terjadi perang cyber sipil yang tidak melibatkan negara yang bisa saja bisa mengganggu layanan publik atau bahkan bisa mengganggu stabilitas nasional seperti yang pernah terjadi di Estonia beberapa tahun yang lalu.
Menurut Kabid Keamanan Internet Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Irvan Nasrun, sebagian besar hacker di Indonesia merasa terpanggil nuraninya atas penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia.
"Meskipun begitu kita tidak perlu terpancing dengan melakukan penyerangan secara membabi buta. Hal yang dilakukan oleh pemerintah Australia memang tidak benar, alangkah baiknya pemerintah kita melayangkan surat resmi kepada Australia meminta mereka untuk minta maaf," tegasnya.
Berdasarkan halaman event #StopSpyingOnIndonesia, mereka mencoba menghindari random deface dan hanya merobohkan situs-situs pemerintah Australia saja.
Pengamat hukum telekomunikasi UI Edmon Makarim mengungkapkan seharusnya para hacker lebih dewasa dalam melakukan aksinya. Idealnya, tambahnya, pemerintah segera menyerukan agar para hacker lebih bisa mengendalikan diri karena pengrusakan situs negara lain dapat dikatakan sebagai kriminal oleh negara yang bersangkutan.
"Tindakan balasan dari komunitas negara yang bersangkutan kan juga belum tentu dapat diantisipasi dengan baik. Secara makro, yang dirugikan nanti adalah kepentingan negara kita sendiri di mata dunia," tuturnya.
Posting Komentar