Langgar Satu Pasal Umat Ditangkap, Langgar Belasan Pasal Harry Tanoe Dibiarkan



hary tanoesoedibjo1 Langgar Satu Pasal Umat Ditangkap, Langgar Belasan Pasal Harry Tanoe Dibiarkan
KETIDAKADILAN sering kali terjadi di negeri ini. Umat Islam kerap dijebloskan ke penjara meski melanggaar satu pasal. Tapi pelaku maksiat yang melanggar belasan pasal dibiarkan bebas merajalela.
“Ini adil tidak?” tanya Habib Rizieq kepada jamaah Zikir menolak Miss World di Masjid Az-Zikra, Sentul Bogor, Sabtu (28/9).
Hal itulah yang berlaku saat ini ketika Harry Tanoe secara nyata melanggarUU Pornografi dan belasan pasal lainnya. Pemerintah hanya bisa bergeming tanpa melakukan tindakan penangkapan.
“Ada yang bertanya apanya yang dituntut? Kan di Miss World tidak ada pornografi, berarti FPI (Front Pembela Islam) tidak bisa melakukan penuntutan?” kata Imam Besar FPI ini.
“Tunggu dulu saudara, panitia Miss World membuat situs, yakni website resmi Miss World. Jika diklik keluar gambar peserta, dan tiap gambar bisa diklik lagi. Maka terlihat para peserta Miss World memakai bikini,” tandasnya.
Selain konten pornografi, Harry Tanoe juga dinilai melecehkan ulama dengan mencoba untuk menyuap Majelis Ulama Indonesia (MUI). Habib mengatakan FPI telah mengantongi bukti surat dari MNC Group yang ditandatangani Harry Tanoe. Isi surat tersebut adalah tawaran dari MNC kepada MUI untuk menjadi penasehat Miss World.
“Jika MUI mau, MNC akan memberikan parabola gratis untuk seluruh cabang MUI,” kata Habib. [Pz/Islampos]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE