FITRA : Hasil Laporan Keuangan Aceh Oleh BPK Tahun 2013, Aceh Nomor Satu Terkorup Se-Sumatera

Foto: FITRA : Hasil Laporan Keuangan Aceh Oleh BPK Tahun 2013, Aceh Nomor Satu  Terkorup Se-Sumatera

BANDA ACEH - Direktur Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi, mengatakan Aceh berada peringkat pertama daerah terkorup se-Sumatera untuk tahun 2013. Hal itu terbukti dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

"Aceh berada pada urutan pertama daerah terkorup di Sumatera. Hal itu dilihat dari nilai kerugian negara pada satu daerah," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra Uchok Sky Khadafi dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2014) di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.

Aceh, Uchok menjelaskan, mengalami kerugian negara yang diakibatkan kasus korupsi mencapai Rp 7,4 triliun pada tahun 2013. Angka tersebut menurutnya merupakan nilai yang sangat tinggi.

"Kerugian negara dalam kasus korupsi di Aceh sangat tinggi, karena 7,4 triliun itu bukan angka yang kecil. Kasus tindak pidana yang paling banyak terjadi adalah dalam kasus hibah dan bantuan sosial," jelasnya.
Untuk Provinsi yang paling kecil kerugian negara Se-Sumatera sendiri, tambah Uchok, adalah Bangka Belitung dimana  kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi di wilayah tersebut berjumlah Rp 27 miliar.

"Ada sembilan Provinsi yang merupakan daerah terkorup se-Sumatera, seperti Sumatera Utara kerugian negara mencapai Rp 565 milyar, Sumatera Barat Rp 249 miliar, Riau Rp 708 miliar, Jambi Rp 604 miliar, Bengkulu Rp 91 miliar, Lampung Rp 108 miliar, Bangka Belitung Rp 27 miliar dan Aceh Rp 7,4 triliun," jelasnya.

Tingginya kerugian negara akibat kasus korupsi di Aceh, Uchok juga menambahkan, diakibatkan lemahnya penegakan hukum terhadap sejumlah kasus korupsi.
"Banyak temuan BPK tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum di Aceh, sehingga menyebabkan kerugian negara akibat korupsi di Aceh sangat tinggi dan terus terjadi. Diharapkan, para penegak hukum di Aceh dapat bersikap tegas dan mengusut tuntas atas adanya temuan sejumlah kasus korupsi, agar kasus tindak pidana korupsi tidak terus terjadi," imbuhnya.

BANDA ACEH - Direktur Investigasi dan Advokasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi, mengatakan Aceh berada peringkat pertama daerah terkorup se-Sumatera untuk tahun 2013. Hal itu terbukti dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

"Aceh berada pada urutan pertama daerah terkorup di Sumatera. Hal itu dilihat dari nilai kerugian negara pada satu daerah," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra Uchok Sky Khadafi dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2014) di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.

Aceh, Uchok menjelaskan, mengalami kerugian negara yang diakibatkan kasus korupsi mencapai Rp 7,4 triliun pada tahun 2013. Angka tersebut menurutnya merupakan nilai yang sangat tinggi.

"Kerugian negara dalam kasus korupsi di Aceh sangat tinggi, karena 7,4 triliun itu bukan angka yang kecil. Kasus tindak pidana yang paling banyak terjadi adalah dalam kasus hibah dan bantuan sosial," jelasnya.
Untuk Provinsi yang paling kecil kerugian negara Se-Sumatera sendiri, tambah Uchok, adalah Bangka Belitung dimana kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi di wilayah tersebut berjumlah Rp 27 miliar.

"Ada sembilan Provinsi yang merupakan daerah terkorup se-Sumatera, seperti Sumatera Utara kerugian negara mencapai Rp 565 milyar, Sumatera Barat Rp 249 miliar, Riau Rp 708 miliar, Jambi Rp 604 miliar, Bengkulu Rp 91 miliar, Lampung Rp 108 miliar, Bangka Belitung Rp 27 miliar dan Aceh Rp 7,4 triliun," jelasnya.

Tingginya kerugian negara akibat kasus korupsi di Aceh, Uchok juga menambahkan, diakibatkan lemahnya penegakan hukum terhadap sejumlah kasus korupsi.
"Banyak temuan BPK tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum di Aceh, sehingga menyebabkan kerugian negara akibat korupsi di Aceh sangat tinggi dan terus terjadi. Diharapkan, para penegak hukum di Aceh dapat bersikap tegas dan mengusut tuntas atas adanya temuan sejumlah kasus korupsi, agar kasus tindak pidana korupsi tidak terus terjadi," imbuhnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE