Hilangkan Kolom Agama, Sebab Yahudi Ada di Indonesia?

Menorah Yahudi di Minahasa, Indonesia

PENGOSONGAN kolom agama di e-KTP menurut Mendagri untuk menghormati penganut kepercayaan, dinilai tidaklah sejalan dengan konstitusi negara.

Dengan adanya penghilangan kolom agama justru kedepannya dikhawatirkan bisa berakibat berkembanganya sekularisme dan penganut kaum tak bertuhan (atheis).
Namun anehnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) justru meminta masyarakat untuk bisa mengerti terkait keyakinan atau kepercayaan seseorang.
Ketua PBNU, Slamet Efendy Yusuf berujar, dengan begitu mereka yang menganut keyakinan di luar enam agama besar di Indonesia bisa bebas mengekspresikan dirinya.
Ia mencontohkan, banyak yang belum tahu kalau di Indonesia ini ada agama Yahudi.
Itu terjadi karena mereka tidak bebas menunjukan diri mereka. Sehingga di identitas kependudukannya tertulis satu agama tertentu.
Namun Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo kepada media justru berpandangan berbeda.
"Pengosongan kolom agama sama saja melegalkan masyarakat untuk tidak beragama. Nantinya orang atheis bisa tinggal di Indonesia bahkan akan tumbuh sekularisme," ujarnya.
Penyelesaian isu kolom agama di KTP elektronik, katanya, ketimbang dibahas kembali di DPR RI lebih baik langsung diarahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, masalah tersebut dinilai vital karena menyangkut konsistensi ideologi negara.
Hal senada dikatakan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, bahwa dirinya tidak setuju dengan ppengosongan kolom agama sebab dinilai regulasi ini mengandung kontraversi di masyarakat.
"Sebaiknya identitas para penganut aliran kepercayaan di luar enam agama ditulis saja di KTP elektronik. Masalah kolom agama, harus dipertahankan untuk tetap ada," imbuhnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE