Front Pembela Islam (FPI) Bireuen, mengutuk keras pelaku penyerbuan Markas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa pada Selasa (3/12/2013) dini hari. Aksi tersebut merupakan kriminal murni yang harus dibasmi
Pembina FPI Bireuen, Syeh Khalil Kamis (5/12/2013) mengatakan, Aksi tersebut sebagai bentuk prilaku yang menghambat penegakan Syariat Islam yang harus dimusnahkan. Karena mereka atau komplotan preman itu selain melanggar syariat dan hukum negara.
“Kami FPI Bireuen mengutuk keras terhadap kelompok mana saja yang menghambat upaya penerapan Syariat Islam yang dilakukan oleh WH yang memiliki kapasitas di Serambi Mekkah", kata Syeh Khalil.
"Karena itu kami berharap kepada Pemerintah dan DPRA secepatnya mengesahkan qanun jinayah," lanjut Syeh dikuti Aceh Tribunnews.
Syeh Khalil mengatakan, keberadaan WH disatu sisi sangat dilema karena mereka dituntut untuk menegakkan syariat, disisi lain WH belum bebas untuk bergerak karena otoritas mereka terbatas.
Karena itu pihaknya meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penyerbuan dan perusakan Markas WH Kota Langsa itu.
“Siapa pun yang menghambat penegakan Syariat Islam di Aceh itu adalah musuh utama kami, FPI siap membantu atau membela siapa saja yang melakukan penegakan syariat dan siap menghadirkan pengacara FPI Pusat Jakarta jika diperlukan,” pungkas Syeh.
Posting Komentar