Beli Anjing POLRI Habiskan Rp.16 Milyar, untuk Jilbab?


Secara mengejutkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tiba-tiba mengeluarkan Telegram Rahasia atau TR yang mengimbau Polwan untuk tidak dulu mengenakan jilbab dengan dalih untuk penyeragaman dan penyesuaian anggaran.
Tak ayal, TR itu pun membuyarkan euforia Polwan mengenakan hijab. Elemen masyarakat kemudian menjadi bertanya-tanya, ada apa?
Setidaknya ada 3 keganjilan yang dinilainya perlu dipertanyakan soal perintah penundaan mengenakan jilbab untuk Polwan sebut Koordinator Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Soloraya, Muhammad Ihsan.
Pertama, adalah dalih ketiadaan anggaran pemerintah untuk jilbab Polwan. Pada faktanya, dari lingkup pemerintahan secara umum pemerintah sedang gencar-gencarnya mengeluarkan anggaran, yakni anggaran untuk kampanye penanggulangan penyakit HIV/AIDS dengan bagi-bagi kondom yang disebut-sebut menghabiskan total anggaran Rp 25 Milyar.
Kedua, dari lingkup internal Polri yaitu dikritiknya draft anggaran Polri untuk tahun 2013 oleh Komisi III DPR RI, dimana anggaran yang diajukan Polri kepada DPR dinilai sangat tidak relevan dengan kebutuhan dasar Polri. Salah satunya adalah anggaran untuk membeli anjing yang mencapai Rp.16 Milyar.
Ketiga,adalah alasan penundaan yang tidak relevan dimana selain alasan ketiadaan anggaran, para petinggi Polri juga beralasan bahwa ditundanya penggunaan kerudung untuk Polwan disebabkan ketidakseragaman antara satu dengan yang lainnya.
"Dari ketiga fakta ini dapat disimpulkan alasan ketiadaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan kerudung Polwan adalah alasan yang mengada-ada," kata Ihsan dalam rilisnya.
Patut disedihkan pada kasus pertama contohnya, anggaran untuk mengkampanyekan seks bebas masal melalui bagi-bagi kondom justru mendapatkan dana segar senilai 25 Miliyar. Sedangkan untuk pakaian muslimah yang notabene berfungsi mencegah maraknya perzinahan justru tidak mendapatkan anggaran.
Juga soal 'dikalahkannya' anggaran pengadaan kerudung muslimah untuk Polwan oleh kebutuhan pembelian anjing yang nilai anggarannya disebut-sebut mencapai Rp.16 Miliar.
Sementara dalih penyeragaman, menurut Ihsan, terkesan sangat dipaksakan, mengingat penyeragaman tidaklah harus berujung penundaan akan tetapi cukup dengan melakukan instruksi singkat yang berisi tentang aturan-aturan seputar model dan warna seragam yang wajib dikenakan oleh Polwan.
Alasan yang mengada-ada dinilai Ihsan menjadi tumpang tindih antara alasan yang satu dengan yang lain.
Ia menyoal, jika Polri mengambil kebijakan penundaan penggunaan pakaian kerudung bagi Polwan karena ketiadaan dana, lalu mengapa Polri ngotot untuk study banding yang bertujuan untuk mencari model pakaian terbaik bagi anggotanya. (*/hid)

Muhammad Ihsan, Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Soloraya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE