Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) geram dengan masih adanya pungutan-pungutan liar (pungli) dilakukan oleh oknum-oknum petugas kepada pengusaha.
Karena itu, Presiden mengajak para pengusaha untuk memberantas tindakan petugas dengan melaporkan oknum-oknum petugas yang masih melakukan pemerasan atau pungli.
"Menurut saya kalau nyata dimintai ini mintai itu, entah penegak hukum atau siapapun beritahu. Tembuskan ke saya. Enggak mungkin saya biarkan," tegas SBY, saat melakukan silaturahmi dengan jajaran Kadin Indonesia, di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (4/11/2013).
SBY tegaskan, jangan dibiarkan di negeri ini, pemerasan atau pungli masih terus ada. Tindakan ini harus diberantas dari Indonesia.
Sekali lagi SBY meminta kepada para pengusaha, jika masih menemukan atau diperas, bisa melaporkan kejadian itu ke UKP4, atau langsung kepada dirinya.
Sekarang pun, kata SBY, pihaknya dua hari ini baru menerima laporan, dan sedang diproses. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi, Dipo Alam (Seskab) sedang mengecek ke instansi tempat pemeras itu bekerja.
"Itu laporan warga negara biasa. Jadi kami masih merespon, apalagi kalau isunya sensitif. Justru bergandeng tanganlah dengan pers. Pers akan mulia kabarkan sesuatu yang faktual, bukan sesuatu yg katanya, katanya," ucapnya.
"Jadi menurut saya kalau nyata-nyata diperas, diminta ini diminta itu entah penegak hukum atau siapapun, beri tahu. Tembuskan ke saya, tembuskan ke Wapres, engga mungkin kita diamkan," tegas SBY disambut tepuk tangan para peserta. (*/trbun)
Posting Komentar