Din: ‘Pemerintah Harus Respon Desakan Polwan Muslimah’

Din_Syamsuddin_NuansaOnline
KETUA Umum PP Muhammadiyah mengaku kecewa dan tidak habis pikir, mengapa Polwan Muslim yang ingin berjilbab tidak segera direspon secara positif..
“Yang namanya membatasi Polwan mengenakan Jilbab itu ya melanggar Konstitusi. Kebijakan seperti itu, sekali lagi, tidaklah bijak. Seluruh Warga Negara, sudah dijamin kebebasannya dalam beribadah sesuai dengan UUD 1945 pasal 28. Mengenakan jilbab itu beribadah,” ujarnya Jum’at (14/6/2013) di Sorong.
Kata Din, seorang Muslimah, entah itu polisi, atau Ibu Rumah tangga, tidak boleh dihambat apabila ingin mengenakan jilbab.
“Bagaimanapun, seorang muslimah yang mengenakan jilbab merupakan pelaksanaan syariat Islam,” tegasnya.
Di banyak negara minoritas muslim saja, ada kelonggaran bagi Polwan nya untuk mengenakan Jilbab, “Masak di Indonesia masalah seperti itu,” tandasnya.
Muhammadiyah kecewa sekali jika Polri tidak segera merubah peraturan larangan jilbab bagi Polwan. Setidaknya, harus ada dispensasi.
“Jangan terlalu berlebihan membuat aturan yang justru menghambat seseorang ketika ingin bertakwa seperti Polwan. Pemerintah harus merespon positif keinginan warga negaranya itu,” tutupnya. (Pz/Islampos)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE