‘Hacking’ ibarat Maling, Masuk Rumah tanpa izin Pemilik


Fenomena hacker mulai hangat dibicarakan. Setelah perang siber pecah antara hacker Indonesia dan Australia, pemerintah Indonesia mulai serius untuk berfokus pada pertahanan. 

Aktivitas hacking bisa dilakukan atas dasar motivasi tertentu. Tentunya, tidak semua keterampilan digital ini buruk, ada juga sisi positifnya. Istilah hacking (dilakukan oleh hacker) cenderung merujuk pada hal positif. Sementara Cracking (oleh cracker), biasanya ditujukan untuk misi yang negatif.

Aktivitas hacking juga bisa dilakukan untuk menguji seberapa kuat sistem keamanan komputer milik perusahaan. "Kalau positif itu penetration testing. Kalau deface tanpa izin itu kriminal, masuk ke tempat orang tanpa izin," tutur Pakar Komputasi di Indonesia, I Made Wiryana, Selasa (19/11/2013). 

Ia mencontohkan, misalnya, seseorang memiliki bank dan ia membayar pihak ketiga untuk mencari kelemahan dari sistem komputer bank tersebut. "Langkah-langkahnya sama, tetapi motivasi berbeda," kata Made.

Ia mengungkapkan, di kampus memang ada bagian dari mata kuliah computer security dan sebagainya. "Penetration courses, jebol sistem orang harus memiliki toolsnya. Kita harus bisa lihat semuanya," tambahnya.

Pria yang pernah mengenyam pendidikan S2 di Universitas Edith Cowan, Perth, Australia ini menyampaikan bahwa jangan terlalu menganggap aksi deface (merubah tampilan website) itu sebagai sebuah aksi pahlawan.

Ia khawatir bila deface itu dianggap menjadi sebuah hal yang heroik, padahal belum tentu untuk tujuan positif, atau bila dianggap sebagai aksi pahlawan, maka ke depannya akan terus menjamur aksi-aksi serupa. (*/tekno.okz)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE