Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Rahmat Kardi, Selasa (19/11/2013) mengatakan, Australia telah menghina martabat Indonesia dan melanggar hukum Internasional.
"Tindakan yang dilakukan Australia adalah merusak sedemikian rupa urusan negara lain, merupakan pelanggaran hukum internasional serta penghinaan terhadap prinsip-prinsip hubungan pergaulan antara mereka di kalangan negara-negara sahabat," kata Kardi saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat,
Australia, kata dia, telah melakukan penghinaan kepada negara yang berdaulat dan telah melakukan melanggar HAM terhadap Indonesia. Terlebih, Perdana Menteri Australia Tony Abbott bersikeras tidak akan meminta maaf kepada Indonesia.
"Indonesia harus bersikap tegas terhadap Australia dan secepatnya untuk memberikan klarifikasi atas tindakan mereka," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pengurus pimpinan pusat GPI Dhani Ham menambahkan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di Kedutaan Besar Australia dan Amerika dalam waktu dekat.
"Apabila pihak Australia maupun Amerika tidak mau menjelaskan tindakan dan kesepakatan jahat maka Indonesia bisa melakukan tindakan diplomatik. GPI juga akan mengawal dan menjaga marwah, harkat dan martabat Indonesia dari tindakan keji, penghinaan dan arogansi Australia," pungkasnya.
Posting Komentar