Siswi SMA |
CVCN NEWS — Pakar pendidikan memprotes kebijakan Dinas Pendidikan Kota
Prabumulih, Sumatera Selatan, yang berencana memasukkan tes keperawanan
dalam penerimaan siswa sekolah menengah atas dan sederajat di daerah itu
pada 2014.
Erlin Driana, pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr
Hamka, mengatakan kebijakan itu sangat mengintervensi wilayah pribadi
seorang perempuan.
"Hak terhadap tubuh perempuan ada pada dirinya sendiri, bukan orang
lain, apalagi negara dalam hal ini pemerintah daerah," ujar Erlin saat
dihubungi pada Selasa, 20 Agustus 2013.
Kabar tentang kebijakan ini berasal dari Kepala Dinas Pendidikan Kota
Prabumulih, H.M. Rasyid. Melalui situs nasional, ia mengatakan sedang
mengajukan anggaran RAPBN 2014 untuk kebijakan tes keperawanan bagi
calon siswa SMA sederajat.
Meski Rasyid mengakui kebijakan ini bakal menuai kecaman, ia yakin itu
adalah langkah jitu menekan maraknya kasus prostitusi yang diduga
melibatkan siswa di daerahnya.
Erlin mengatakan, publik pasti berharap agar generasi baru memiliki
tatanan moral maupun karakter yang baik. Namun pemerintah tidak
seharusnya menggunakan cara-cara yang masuk ke ruang pribadi untuk
memperbaikinya.
Langkah membina generasi muda bisa digunakan dengan cara yang lebih
ideal. Seperti bekerja sama dengan orang tua calon siswa dalam melakukan
pembinaan moral, pendidikan seks sejak dini dalam kurikulum sekolah di
mana siswa diajarkan mengetahui perkembangan tubuh dan konsekuensinya,
serta membatasi fasilitas publik yang berpotensi menampilkan pornografi
seperti Internet dan televisi.
"Langkah ini lebih efektif dari tes perawan," ucapnya. Demkian dilansir tempo.
Posting Komentar