KORPS kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa Polisi Wanita (Polwan) dilarang mengenakan jilbab. Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna di Mabes Polri.
Nanan menyatakan bagi Polwan yang mengenakan jilbab silahkan keluar dari kepolisian atau pensiun.
“Kalau keberatan, kita serahkan kepada yang bersangkutan, pensiun atau memilih tidak menjadi Polwan,” tegas jenderal bintang tiga ini seperti dikutip detik, Jum’at (14/6/2013).
Aturan ini, menurut Nanan, ada karena kesepakatan internal kepolisian sehingga tidak tertulis. Meski marka tersebut tidak tertulis dan hanya tersirat, namun Polri tegas menuntut anggotanya, khususnya kaum Hawa, menjalankan aturan itu.
“Tidak boleh melanggar aturan pakaian,” kata Nanan.
Polri mengkhawatirkan, dengan berjilbab pelayanan bisa terkendala. “Jangan sampai pelayanan kepolisian terkendala, sehingga tidak imparsial,” ujarnya. (Pz/Islampos)
Posting Komentar