Pegawai Negeri Sipil (PNS) |
Banda Aceh (ATC) -
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerapkan pengajian bagi pegawai negeri
sipil (PNS) setiap hari Jumat, sebagai salah satu komitmen melaksanakan
Syariat Islam menyeluruh (kaffah) di Provinsi Aceh.
"Pelaksanaan pengajian bagi PNS
jajaran Pemkab Aceh Timur itu akan dimulai pada pekan ini, sesuai
instruksi Bupati Hasballah M Thaib," kata Kabag Humas dan Protokol Aceh
Timur Syamsul Qamar di Banda Aceh, Selasa (22/1/2013) seperti dilansir
Antara.
Kegiatan pengajian di kalangan
PNS setiap Jumat itu juga merupakan bagian dari mengisi penyelenggaraan
keistimewaan Aceh bidang kehidupan beragama, kehidupan adat, pendidikan
dan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah.
"Karenanya, bupati mengeluarkan
instruksi agar seluruh PNS Aceh Timur untuk melaksanakan pengajian
setelah selesai salat jumat," kata dia menambahkan.
Program pengajian juga bertujuan meningkatkan ketaqwaan PNS dan Melaksanakan Syariat Islam.
"Tujuan dan sasaran dari program
itu juga untuk melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai agar
meningkatkan ketaqwaan dan menjalankan syariat Islam secara menyeluruh
di Aceh," kata Syamsul Qamar.
Aceh sebagai salah satu provinsi
berotonomi khusus dengan Undang-Undang Nomor 11/2006 tentang
Pemerintahan Aceh (UUPA) memiliki kewenangan menjalankan Syariat Islam
kaffah.
Syamsul menjelaskan, khusus
untuk PNS sekretariat Kabupaten Aceh Timur, akan menggelar pengajian
setelah selesai pelaksanaan Shalat Jumat di Mesjid Agung Darussalihin,
Idi.Pengajian di tingkat kecamatan dilaksanakan oleh di masing-masing
kecamatan.
Pemkab Aceh Timur juga akan melaksanakan program sunatan massal gratis bagi anak yatim dan miskin di kabupaten tersebut.
ANTARA | ATC
Posting Komentar