Jika Aceh tetap kukuh dengan sikapnya, Anindo menganggap Pemerintah Pusat lebih baik membatalkan Perjanjian Helsinki.
ALIANSI Nasionalis Indonesia (Anindo) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak cepat mengenai qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Jika Aceh tetap kukuh dengan sikapnya, Anindo menganggap Pemerintah Pusat lebih baik membatalkan Perjanjian Helsinki.
“Bila Pemerintah Provinsi Aceh dan DPRD Aceh tetap tidak memperhatikan dan menghormati Pemerintah Republik Indonesia, kami meminta Pemerintah Pusat supaya membatalkan Perjanjian Helsinki,” kata Ketua Umum DPP Anindo, Edwin Henawan Soekawati di Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Edwin mengatakan Perjanjian Helsinki yang merupakan persetujuan damai antara Pemerintah Pusat dengan kelompok bersenjata di Aceh sebaiknya tidak dicederai dengan adanya qanun tersebut.
"Jangan mencederai perdamaian yang sudah tercipta di Aceh dengan adanya konflik bendera mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM)," kata Edwin yang didampingi Sekjen DPP Anindo Suryokoco Suryoputro.
Anggota DPR dari Fraksi PDI tahun 1987-1992 menjelaskan qanum tentang bendera dan lambang Aceh itu jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.
Pasal 6 ayat 4 PP menyebutkan, desain logo dan bendera daerah tidak boleh mempunyai persamaan pada pokonya atau keseluruhannya dengan desain logo dan bendera organisasi terlarang atau organisasi/perkumpulan/lembaga/gerakan separatais dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
“Bendera bulan bintang adalah bendera separatis GAM. Jadi, itu jelas mencederai perjanjian damai di Helsinki. Kita kan masih ingat, saat perundingan GAM dengan Indonesia, bendera itulah yang dipakai dan seluruh anggota GAM," ucapnya.
Edwin lantas meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Provinsi dan DPRD Aceh menghormati dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di NKRI. Kata dia, dengan munculnya konflik bendera dan lambang ini akan merugikan kedua belah pihak dan yang menjadi korban adalah rakyat Aceh sendiri.
"Kesediaan pemerintah Indonesia untuk mewakili rakyat Indonesia duduk dalam meja perundingan dengan GAM adalah pengorbanan besar sebagai bentuk penghormatan pada masyarakat Aceh yang tidak bisa dipandang sebelah mata," pungkas Edwin - See more at: http://nusantara-mancanegara.pelitaonline.com/news/2013/04/12/lambang-aceh-sby-lebih-baik-batalkan-perjanjian-helsinki#.UbvZ91KSs_4
“Bila Pemerintah Provinsi Aceh dan DPRD Aceh tetap tidak memperhatikan dan menghormati Pemerintah Republik Indonesia, kami meminta Pemerintah Pusat supaya membatalkan Perjanjian Helsinki,” kata Ketua Umum DPP Anindo, Edwin Henawan Soekawati di Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Edwin mengatakan Perjanjian Helsinki yang merupakan persetujuan damai antara Pemerintah Pusat dengan kelompok bersenjata di Aceh sebaiknya tidak dicederai dengan adanya qanun tersebut.
"Jangan mencederai perdamaian yang sudah tercipta di Aceh dengan adanya konflik bendera mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM)," kata Edwin yang didampingi Sekjen DPP Anindo Suryokoco Suryoputro.
Anggota DPR dari Fraksi PDI tahun 1987-1992 menjelaskan qanum tentang bendera dan lambang Aceh itu jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.
Pasal 6 ayat 4 PP menyebutkan, desain logo dan bendera daerah tidak boleh mempunyai persamaan pada pokonya atau keseluruhannya dengan desain logo dan bendera organisasi terlarang atau organisasi/perkumpulan/lembaga/gerakan separatais dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
“Bendera bulan bintang adalah bendera separatis GAM. Jadi, itu jelas mencederai perjanjian damai di Helsinki. Kita kan masih ingat, saat perundingan GAM dengan Indonesia, bendera itulah yang dipakai dan seluruh anggota GAM," ucapnya.
Edwin lantas meminta kepada segenap jajaran Pemerintah Provinsi dan DPRD Aceh menghormati dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di NKRI. Kata dia, dengan munculnya konflik bendera dan lambang ini akan merugikan kedua belah pihak dan yang menjadi korban adalah rakyat Aceh sendiri.
"Kesediaan pemerintah Indonesia untuk mewakili rakyat Indonesia duduk dalam meja perundingan dengan GAM adalah pengorbanan besar sebagai bentuk penghormatan pada masyarakat Aceh yang tidak bisa dipandang sebelah mata," pungkas Edwin - See more at: http://nusantara-mancanegara.pelitaonline.com/news/2013/04/12/lambang-aceh-sby-lebih-baik-batalkan-perjanjian-helsinki#.UbvZ91KSs_4
Posting Komentar