"Pemerintah Malaysia meminta Indonesia untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan yang tidak bertanggungjawab," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Industri Perkebunan dan Komoditi Malaysia Nurmala Abdul Rahim, seperti dikutip Bloomberg, Kamis (20/6/2013).
"Baik itu adalah mereka warga Malaysia atau bukan, pihak berwenang Indonesia perlu mengambil tindakan terhadap mereka. Kami tidak bisa bertindak karena ini menyangkut masalah kedaulatan," jelasnya.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah yang terbakar hutannya antara lain PT Astra Agro Lestari (AALI) yang tercatat di Bursa Efek Jakarta (BEJ), perusahaan Singapura, Wilmar International Ltd. (WIL) dan perusahaan Malaysia Sime Darby Bhd (SIME).
Sime dikenal sebagai produser minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Namun ketika dihubungi oleh Bloomberg, pihak SIME membantah melakukan pembakaran disengaja.
"Ketika melakukan penanaman kembali, kami tidak melakukan pembakaran. Hal itu sudah menjadi prosedur sejak 1980an. Di seluruh perkebunan yang kami miliki, tidak ada prosedur pembakaran," tutur Wakil Presiden Sime Darby Franki Anthony Dass.
"Siapa pun yang kedapatan melakukan tindakan pembakaran, kami memprosesnya dengan tindakan keras terhadap mereka yang bertanggungjawab," lanjut Dass.
Dass menambahkan, Sime Darby memiliki lahan perkebunan seluas 78 ribu hektare (ha). Perusahaan ini memotong-motong pohon tua, sebelum akhirnya melakukan penanam kembali.
Sementara bantah serupa juga diutarakan oleh Wilmar and Cargill Inc. Mereka menegaskan memiliki kebijakan tanpa pembakaran dalam membuka lahan baru. Pihak Golden Agri-Resources Ltd. (GGR) yang merupakan kontraktor Wilmar, diharuskan mematuhi peraturan dari Wilmar.
(*/blomberg/okz)
Posting Komentar