Warga Bekasi Bakar Bendera Aceh

GMBI Bekasi Bakar Bendera Aceh | BeritaBekasi.co
BEKASI - Ratusan massa yang mengatasnamakan LSM Gerakan masyarakat bawah Indonesia (GMBI) Senin (8/4/2013) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Bekasi. Mereka menolak pengibaran bendera kekhususan Aceh yang berbau separatis.

Sekretaris GMBI, Asep Surkaya, mengatakan berkibarnya bendera Bulan-Bintang di Aceh akan menimbulkan gejala-gejala separatis yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesaturan Rakyat Indonesia (NKRI).

"Qanun (Peraturan Daerah Aceh) No 3/2013, tentang bendera dan lambang Aceh, bendera yang digunakan adalah bendera GAM," kata Asep kepada wartawan.

Menurut dia, bendera kekhususan Aceh yang disetujui menjadi bendera resmi Pemerintah Aceh telah melukai negara Indonesia. Pasalnya, lambang bendera tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah No 77/ 2007 tentang lambang daerah.

"Penggunaan lambang daerah itu tidak boleh berbau separatis, bendera organisasi terlarang dalam NKRI," ujar Asep.

Selain itu GMBI juga mendesak pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk menurunkan bendera Bulan-Bintang tersebut di wilayah Aceh.

"Hanya sangsaka merah putih yang berkibar di NKRI," tandasnya.

Penolakan GMBI terhadap bendera Bulan-bintang yang kini menjadi bendera dan lambang Aceh tersebut diwarnai dengan tindakan anggota GMBI yang membakar Bendera serta menginjak-injak Bendera Aceh di depan kantor DPRD Kota Bekasi.

waspada/beritabekasi|ATC

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE