Gamawan Fauzi, Mendagri |
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui memang tidak gampang menyelesaikan polemik bendera Aceh yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Pasalnya, pihak Aceh masih terus ngotot mempertahankan qanun bendera Aceh yang menurut pemerintah pusat yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan itu.
Pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Istana, Rabu (17/4), juga belum menambah jumlah poin yang disepakati.
"Gak tahulah kita Aceh ini," ujar Gamawan Fauzi, dengan nada lirih.
Namun dia berharap, dengan dibentuknya tim khusus, nantinya pembahasan masalah ini bisa cepat selesai. Kapan ditarget selesai? Gamawan tidak berani memastikan.
"Yang jelas dialog jalan terus. Kita tidak pakai deadline," ujarnya.
Warga Kibarkan Bendera Aceh |
Pemerintah pusat, lanjut mantan gubernur Sumbar itu, sudah membentuk tim khusus, yang melibatkan kemendagri, kemenko polhukam, dan kemenkum-HAM. Pejabat yang masuk tim adalah dirjen (eselon I) dan direktur (eselon II).
Apakah tim dari pihak Aceh sudah terbentuk?
"Belum tahu, tapi waktu pertemuan (di kantor Kemenko Polhukam Senin (15/4), sudah dibicarakan soal pembentukan tim itu," kata Gamawan, kepada wartawan di kantornya, (18/4)..
Ditanya mengenai mekanisme kerja tim khusus ini, Gamawan mengatakan, "Kalau bisa setiap pertemuan, langsung dibahas semua poin.
Dari 13 poin rekomendasi evaluasi qanun yang disodorkan mendagri, hanya baru dua poin yang disepakati. | jpnn
Posting Komentar