Pemerintah Aceh bersikukuh mempertahankan lambang bendera Bulan-Bintang sebagai bendera Aceh seperti yang telah mereka tetapkan dalam Qanun (peraturan daerah Aceh) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh.
Anggota Komisi I DPR yang membidangi masalah pertahanan, Sidarto Danusubroto, meminta persoalan bendera Aceh segera diselesaikan lewat dialog intensif antara Jakarta dan Aceh.
“Perlu ada dialog. Jangan sampai terjadi pengerasan dan penguatan kembali. Jangan sampai ada konflik lagi,” kata Sidarto di Yogyakarta, Jumat 19 April 2013.
Ia meminta daerah lain di Indonesia mencontoh Yogyakarta yang juga memiliki undang-undang keistimewaan, namun tidak membuat bendera sendiri dan tetap mengibarkan bendera Merah Putih.
“Yogyakarta bisa menjadi contoh miniatur dari Indonesia. Meskipun berstatus istimewa, namun tidak membuat bendera yang berbeda,” ujar Sidarto.
“Maka janganlah saling mengotot. Dialog harus dimaksimalkan dengan solusi untuk kemenangan bersama,” kata dia.
Sidarto mengatakan jika persoalan bendera Aceh berlarut-larut dan terkesan dibiarkan, maka daerah lain akan menuntut hal yang sama untuk mengibarkan bendara sesuai keinginan mereka masing-masing.
“Jangan sampai ini terjadi di daerah lain,” kata politisi PDIP itu sebagaimana dilansir Vivanews.
Posting Komentar