Bulan Bintang Sah Menjadi Bendera Aceh

img:bisnisaceh

Bendera bulan bintang yang dulunya dipakai Gerakan Aceh Merdeka (GAM) disahkan menjadi bendera Provinsi Aceh. Pengesahan terhadap Qanun (Peraturan Daerah) Aceh tentang Bendera dan Lambang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat malam, 22 Maret 2013.

Selain bendera, qanun tersebut juga mengatur penggunaan lambang bergambar buraq singa sebagai lambang Provinsi Aceh. Lambang itu juga menjadi lambang GAM dulunya.

Parlemen juga mencabut penggunaan Pancacita, lambang Aceh sebelumnya. 

"Pada saat lambang baru berlaku, maka lambang Pancacita tidak dipakai lagi," kata Zaini Abdullah, Gubernur Aceh, seusai pengesahan qanun bendera dan lambang Aceh.

Menurut dia, penggunaan bendera dan penggantian lambang Provinsi Aceh merupakan amanah dari nota kesepakatan Helsinki dan telah diimplementasikan ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. 

Bendera Aceh nantinya akan dikibarkan di samping bendera Merah Putih di kantor-kantor pemerintahan dan dalam upacara-upacara resmi. Lambang akan dipakai pada kop-kop surat pemerintahan.

Dalam rapat paripurna pengesahan qanun bendera dan lambang di gedung parlemen Aceh, hampir semua fraksi setuju dengan bendera dan lambang yang dipakai oleh GAM dulunya. 

Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda mengatakan, qanun tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan dimasukkan dalam lembaran daerah. 

"Selanjutnya sudah bisa digunakan," ujarnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE