Bendera bulan bintang di Aceh Utara. @Zulfikar Husein/ATJEHPOSTcom |
BENDERA bulan bintang yang disebut
Bendera Aceh kembali berkibar di Kecamatan Samudra, Aceh Utara, Sabtu 23
Maret 2013. Kali ini, bendera tersebut dikibarkan oleh warga di Gampong
Baro.
“Di Gampong Baro, lewat jalan
belakang meunasah Keude Geudong sudah dinaikkan Bendera Aceh sejak
sekitar pukul 14.50 tadi,” kata Zaki, seorang warga yang baru saja
melintasi jalan Gampong Baro, Samudra saat dihubungi tadi pukul 15.14
WIB.
Zaki juga sempat melihat
selembar Bendera Aceh berkibar di Gampong Bluek, Meurah Mulia, Aceh
Utara, tepatnya di jalan yang menghubungkan Geudong ke Jungka Gajah
Meurah Mulia. “Tadi jam sepuluh saya lihat masih ada,” katanya.
Sementara itu, selembar Bendera
Aceh yang dikibarkan sejak pagi tadi di pinggir jalan Banda Aceh-Medan
dekat jembatan Keude Geudong, Samudra, hingga tadi pukul 15.30 WIB masih
berkibar.
Qanun Bendera dan Lambang Aceh
telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dalam sidang paripurna,
pukul 22.15 Wib pada Jumat 22 Maret 2013.
Qanun itu disahkan bersama dua
pengesahan rancangan revisi qanun lainnya tentang dana bagi hasil migas
dan penanaman modal. Seluruh fraksi di DPR Aceh sepakat menerima tiga
rancangan qanun untuk masuk dalam Lembaran Aceh.
Sumber: AtjehPost
Posting Komentar