Raqan Lambang dan Bendera Aceh ke Jakarta


BANDA ACEH - Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah menyatakan, Rancangan Qanun Bendera dan Lambang Aceh telah final dan akan segera disahkan dalam paripurna. Selanjutnya, Raqan ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Terkait dengan pro dan kontra terhadap bentuk bendera dan lambang dalam Raqan itu, Hasbi menilai sebagai sesuatu yang wajar dalam dinamika demokrasi. “Saya kira itu wajar. Bagi DPRA tidak masalah dan ini sudah final,” kata Hasbi kepada wartawan seusai menghadiri acara Anugerah Perempuan Aceh Award (PAA) 2012 di Gedung Sultan Selim II, Kamis (22/11).

Menurut Hasbi prokontra terhadap bentuk bendera dan lambang daerah Aceh yang sudah disusun dalam bentuk rancangan qanun merupakan sesuatu yang wajar disuarakan masyarakat. Sebab setelah DPRA mensahkan, qanun tersebut akan segera dikonsultasikan lagi dengan Mendagri.

Sebelumnya Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Zahari Siregar berharap Pemerintah Aceh tidak menggunakan bendera dan lambang berbau separatis sebagai bendera dan lambang Aceh.

“Selain bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2007 tentang Lambang Daerah, penggunaan atribut GAM tak relevan dengan fakta bahwa Aceh merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandas Pangdam usai menghadiri seminar pencegahan korupsi di Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (20/11).

Namun menurut Hasbi semua pihak dapat saja berbeda persepsi. “Boleh-boleh saja berkata begitu. Tapi setelah kita sahkan, qanun ini kita bawa ke Jakarta, dan Mendagri nanti yang akan memverfikasi lagi,” ujarnya.

Menurut Hasbi bendera dan lambang daerah Aceh yang ada dalam rancangan qanun, tidak berbau sparatis. Namun dia mengakui bendera dan lambang tersebut ada kaitannya dengan sejarah masa lalu Aceh, meskipun tidak sepenuhnya mengadopsi bentuk dan lambang yang dipakai kerajaan Aceh masa lalu. Terhadap hal ini, kata Hasbi, pihaknya sudah mempertimbangkan dari berbagai sisi.

“Sudah dipertimbangkan semuanya. Dalam bentuk (bendera) bahwa kita melihat pada masa lalu. (Tapi) bukan bendera Aceh masa lalu, tapi ada perubahan. Namun masih ada kaitan dengan masa lalu,” ujarnya.

Sumber: Serambi Indonesia

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE