Said Aqil Siraj, Ketua NU Pusat |
Pernyataan Ketua Umum PBNU, Said
Aqil Siraj yang melecehkan soal perda larangan ngangkang bagi
perempuan di Lhokseumawe, Aceh mendapat penentangan dari pengurus NU
Aceh sendiri.
“Para ulama dan masyarakat Aceh
sangat marah atas pernyataan KH. Said Aqiel Siroj soal duduk ngangkang.
Said Aqel harus mencabut pernyataannya, sebab sudah menyinggung dan
memicu kemarahan ulama dan masyarakat Aceh!”
Demikian disampaikan Ketua NU
Banda Aceh, Drs Tengku Haji Misnan, MA, melalui telepon selulernya,
seperti dikutip Suara Islam Selasa (15/1/2013).
Menurut Tengku Haji Misnan,
beberapa hari lalu pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Siraj yang
membolehkan duduk ngangkang bagi wanita yang membonceng naik motor
dilansir harian Serambi Indonesia di Aceh.
Pernyataan Aqil yang sangat
kontroversial dan sangat menyinggung bagi warga Aceh tersebut
disampaikan Aqil merespon Surat Edaran Walikota Lhokseumawe yang
melarang para wanita yang membonceng motor dengan duduk ngangkang.
Para
ulama dan masyarakat Aceh mengaku tersinggung dan marah dengan ucapan
Aqiel. Mereka sangat menyesalkan pernyataan yang menentang Surat Edaran
Walikota Lhoksumawe mengingat Surat Edaran soal larangan duduk ngangkang
bagi wanita itu dikeluarkan dalam rangka menjaga akhlakul karimah bagi
wanita yang sudah menjadi adat istiadat bangsa Aceh.
Terhadap pernyataan Aqil itu
Ketua NU Banda Aceh Tengku Haji Misnan menegaskan, “Para ulama dan umat
NU Banda Aceh beserta Majlis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA) meminta ketua
PBNU mencabut pernyataannya di harian Serambi Indonesia beberapa hari
lalu bahwa Islam tidak melarang duduk ngangkang sebagaimana yang
diterapkan Walikota Lhokmumawe Aceh melalui edarannya”.
“Seluruh
ulama dan masyarakat Aceh sangat marah terhadap pernyataan Ketua Umum
PBNU tersebut yang tidak sesuai dengan budaya dan adat Aceh yang kental
dengan Islam. Jangan sampaikan pemikiran-pemikiran liberal untuk Aceh,”
tegas Tengku Haji Misnan.
Kali ini Said Aqil kena batunya.
Kyai yang pernyataannya sering kontroversial dan cenderung pro liberal
itu memang jarang yang berani menyanggah, maklum para ulama dan aktivis
Islam masih menenggang beliau karena kedudukannya sebagai Ketua PBNU.
Sebut saja soal Said Aqil
membolehkan kedatangan artis porno pemuja iblis dari Amerika, Lady Gaga,
bahkan mengatakan iman warga NU tidak akan luntur sekalipun ada sejuta
Lady Gaga datang ke Indonesia. Sekalipun banyak yang tidak setuju, tidak
ada yang berani konfrontasi pendapat dengan Said Aqil secara terbuka.
Kali ini dalam kasus Aqil
mengatakan Islam tidak melarang perempuan bonceng motor duduk ngangkang
yang tujuan pernyataan itu adalah melecehkan dan menolak Surat Edaran
Walikota Lhokmumawe, Aqil mendapatkan tentangan keras dari ulama dan
masyarakat Aceh. Padahal mereka adalah para ulama dan pimpinan dari
pondok-pondok pesantren yang notabene merupakan basis warga NU.
Hal senada dikemukakan Ketua
MUNA Aceh, Tengku Ali Basyah Usman. Tengku Ali mempertegas pernyataan
Ketua NU Banda Aceh, Drs Tengku Haji Misnan MA, bahwa pernyataan Ketua
Umum PBNU tersebut telah memicu kemarahan masyarakat Aceh. Jadi memang
sebaiknya Kyai Said Aqil Siroj mencabut pernyataannya yang telah
menyinggung perasaan dan melecehkan adad istiadat bangsa Aceh yang
sangat kental keislamannya.
Posting Komentar