Jangan Samakan Bendera Aceh dengan Bintang Kejora



BANDA ACEH - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Abdullah Saleh, meminta para pihak di Aceh dan Jakarta, tidak menyamakan bendera bulan bintang Aceh dengan bintang kejora milik Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Jangan pernah disamakan. Ini sesuatu yang berbeda sekali,” ujar Abdullah Saleh, Rabu 12 Desember 2012, dilansir Atjehpostcom.

Menurut dia, bendera bulan bintang Aceh, tidak boleh lagi dianggap milik separatis begitu Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia, duduk semeja dalam perundingan di Helsinki.

Perjanjian atau MoU di Helsinki, kata Abdullah Saleh, juga telah membuat kedua pihak berstatus sama serta melahirkan perdamaian di Aceh.

“Kita sudah berdamai, dan dalam perjanjian diperbolehkan Aceh memiliki bendera sendiri. Dengan begitu, bendera Aceh adalah milik daerah. Berbeda halnya dengan OPM dan bintang kejoranya. Mereka belum berdamai,” kata politisi Partai Aceh ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRA tidak memiliki rencana cadangan jika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta revisi Rancangan Qanun (Raqan) Bendera dan Lambang Aceh.

“Sampai saat ini tidak ada (rencana cadangan-red). Mendagri juga memperlihat sikap kooperatif terkait Raqan Bendera dan Lambang Aceh,” ujar Abdullah Saleh.

Menurutnya, mengubah bendera dan lambang Aceh bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, dua hal tersebut bukanlah produk DPR Aceh, melainkan aspirasi serta amanah dari berbagai lapisan masyarakat di seluruh Aceh.

*Atjehpost | Acw | Az

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE