Qatar-Tiga negara Teluk, yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain
menarik duta besar mereka dari Qatar menyusul perselisihan soal dukungan
Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) terhadap organisasi oposisi di Timur
Tengah. Tiga negara tersebut menganggap Qatar telah melanggar perjanjian
GCC yang ditandatangani pada 23 November 2013.
Dalam perjanjian itu, negaranegara anggota diminta untuk tidak mendukung siapa pun yang mengancam keamanan dan stabilitas GCC, baik kelompok maupun individu, melalui bantuan keamanan langsung atau pengaruh politik, dan tidak mendukung media yang tidak bersahabat.
Qatar dianggap melanggar perjanjian itu karena telah mendukung Ikhwanul Muslimin di Mesir. Salah satu ideologi Ikhwanul Muslimin adalah menentang prinsip kepemimpinan dinasti yang banyak dianut negara-negara Teluk.[im/mhm]
Dalam perjanjian itu, negaranegara anggota diminta untuk tidak mendukung siapa pun yang mengancam keamanan dan stabilitas GCC, baik kelompok maupun individu, melalui bantuan keamanan langsung atau pengaruh politik, dan tidak mendukung media yang tidak bersahabat.
Qatar dianggap melanggar perjanjian itu karena telah mendukung Ikhwanul Muslimin di Mesir. Salah satu ideologi Ikhwanul Muslimin adalah menentang prinsip kepemimpinan dinasti yang banyak dianut negara-negara Teluk.[im/mhm]
Posting Komentar