Uni Eropa melalui European Banking Authority (EBA), mengeluarkan peringatan terbaru akan bahaya keamanan dalam menggunakan dan berinvestasi dalam mata uang virtual Bitcoin.
Lembaga otoritas perbankan Eropa itu khawatir, kepopuleran Bitcoin saat ini telah mengundang peretas untuk beraksi melakukan sejumlah penipuan.
EBA mengatakan, konsumen perlu menyadari pengunaan Bitcoin tidak dilindungi oleh lembaga pengawas dari pemerintah negara-negara di Eropa. Sehingga, ketika penggunanya menjadi korban peretasan atau penipuan, maka institusi penegak hukum tak bisa berbuat apa-apa.
"Saat ini, tidak ada perlindungan khusus di Uni Eropa yang akan melindungi konsumen dari kerugian keuangan, jika terjadi kegagalan dalam mata uang virtual tersebut,” ujar juru bicara EBA seperti dilansir NewYorkTimes.
Sebelumnya, negara-negara anggota Uni Eropa seperti Norwegia, Jerman, dan Belanda juga telah memperingati warganya untuk menghindari penggunaan Bitcoin.
“Sejumlah kasus dilaporkan, konsumen telah kehilangan mata uang virtualnya dalam jumlah besar dan sedikit harapan untuk mendapatkannya kembali. Ketika mata uang virtual telah menjadi berita utama dan popularitasnya yang terus meningkat, konsumen pun harus tetap sadar akan risiko itu,” ungkap EBA.
Bitcoin adalah uang elektronik yang berlaku di jejaring dunia maya. Pertama kali dibuat oleh Satoshi Nakamoto pada 2009, Bitcoin tak bisa diuangkan, tetapi bisa dipakai untuk membeli banyak barang dan kebutuhan hidup yang dijual melalui internet.
Tren bitcoin mulai merebak di penjuru dunia pada awal tahun 2011 dengan harga US$1 per 1 Bitcoin. Tetapi saat ini sudah menjadi US$1.000 per 1 Bitcoin. (*NYT/ini)
Posting Komentar