Baru-baru ini perseteruan antara Samsung dan Apple kembali terjadi. Kasus yang tengah mengudara saat ini adalah terkait pelanggaran lisensi. Pelanggaran lisensi yang dimaksud adalah multitasking, notifikasi pesan, dan cara perangkat menampilkan beberapa pesan dari sumber yang sama, seperti yang dikutip dari The Washington Post (12/13).
Seiring dengan hal tersebut, Samsung ingin memboikot produk Apple di Korea Selatan, di antaranya adalah iPhone 4S, iPhone 5, dan iPad 2. Sebab ketiga perangkat tersebut dianggap Samsung telah melanggar paten.
Namun sebuah lansiran dari Antara (13/13), menyebutkan bahwa pengadilan Korea Selatan tidak mengizinkan permintaan Samsung yang ingin melarang Apple berjualan di negaranya.
Produk Apple sudah diputuskan oleh pengadilan Korea Selatan untuk tetap beredar di negara kelahiran Samsung. Tentu saja hal ini membuat Samsung gigit jari melihat Apple bebas melenggang di Korea Selatan.
Akan tetapi kabar terbaru menyebutkan bahwa Samsung siap untuk mengajukan banding terkait keputusan pengadilan. (*/mdk)
Posting Komentar