Seorang warga negara Inggris yang berada di Amerika ditangkap oleh otoritas setempat karena dianggap telah melakukan pelanggaran. Diduga, dirinya terlibat aksi hacking yang menyebabkan sistem pemerintah dan militer Amerika Serikat teracak-acak.
Seperti yang dilansir oleh BBC (28/10), pria Inggris berusia 28 tahun itu ditangkap di Suffolk dengan alasan terjerat undang-undang Computer Misuse Act. Namun, dirinya sebenarnya sudah dilepaskan Febuari lalu karena adanya jaminan uang.
Amerika Serikat sendiri menyatakan bahwa dirinya melakukan serangkaian serangan dengan menggunakan backdoor sehingga data yang tersimpan di komputer pemerintah pun tercuri. Tercatat, data mulai dari US Army, NASA, Environmental Protection Agency, dan banyak lainnya diduga dicuri oleh orang tersebut.
Pria ini diduga bekerja dengan bantuan tiga orang lainnya. Hal ini terbukti dari sebuah percakapan online di sebuah forum keamanan situs di internet. Percakapan itu berkutat tentang target buruan yang akan mereka serang.
Aksi ini pun terbongkar setelah adanya kerjasama antara National Crime Agency dari Inggris dan FBI. NCA sendiri adalah tentara cyber yang baru saja dibentuk Inggris untuk menangani masalah kejahatan cyber yang beredar di wilayahnya.
Amerika Serikat sendiri sampai saat ini belum memiliki tentara cyber. Memang sedang dipersiapkan, namun saat ini tentara tersebut belum siap untuk berperang d medan yang sesungguhnya.
Tim Maurer dari Open Technology Institute, American Foundation, mengatakan tentara cyber harus sekuat tentara fisik karena konflik di ranah cyber tidak menutup kemungkinan mengarah ke konflik militer.
"Serangan seperti Solar Sunrise, yaitu menanam Malware Sniffer di dalam jaringan untuk menyalin password adalah merupakan serangan yang sangat berbahaya," ungkapnya dalam workshop mengenai History of Cyber Conflict di ajang IGF, Selasa. (bbc)
Posting Komentar