Terlibat Terorisme di Aceh, AS Masukkan 2 WNI Kedalam Daftar Teroris


Pemerintah Amerika Serikat melalui Kementerian Keuangannya memasukkan dua warga negara Indonesia (WNI) ke dalam daftar terduga teroris atas tuduhan berperan dalam penggalangan dana untuk aktivitas teror pada 2010 di Aceh.

Kedua terduga teroris itu, menurut pemerintah AS berinsial S.A.S dan A.A.M yang terlibat dalam organisasi yang berafiliasi dengan jaringan Al-Qaeda. 

"Ancaman teror dari kelompok dua orang tersebut signifikan. Kami akan terus melanjutkan upaya untuk melindungi sistem finansial internasional dari aktivitas mereka," kata David S. Cohen, Pejabat Tinggi Kementerian Keuangan AS, dalam keterangan pers, Sabtu.

Cohen menyebutkan pihaknya akan menghambat segala aktivitas penggalangan dana yang dimaksudkan untuk tindakan kekerasan oleh kedua orang tersebut.

Menurut pernyataan pers tersebut, semua aset dari kedua orang tersebut di AS akan dibekukan dan semua warga AS dilarang melakukan hubungan bisnis dengannya.

S.A.S disebut-sebut terlibat dalam menyediakan dana finansial, dukungan teknologi, dan juga perekrutan anggota untuk aktivitas teror.

"S.A.S juga terlibat dalam pelatihan untuk aksi terorisme pada 2010 di Aceh, Indonesia, yang di bawah pemimpin Joko Pitono alias Dulmatin dan merekrut banyak militan dari berbagai daerah," kata pernyataan pers tersebut.

Sedangkan A.A.M, menurut tuduhan pemerintah AS, telah terlibat dalam perekrutan militan, pemasokan senjata, dan peretesan dunia maya.

"A.A.M menyumbang 2.000 dolar Amerika untuk kamp paramiliter di Aceh pada 2010," kata pernyataan tersebut. (*/antara)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE