Rezim pemerintahan kudeta militer Mesir melalui kejaksaan agung mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Syaikh Yusuf Al Qaradhawi.
Syaikh Al Qaradhawi adalah ulama yang lahir di Mesir yang tinggal dan berkewargaaan Qatar. Berdasarkan surat perintah itu Syaikh Al Qaradhawi akan langsung ditangkap begitu tiba di Mesir.
Surat kabar Al Sharq Al Awsat (20/9) melaporkan, Hisham Barakat, Jaksa Agung Mesir mengeluarkan perintah penangkapan Syaikh Yusuf Al Qaradhawi dengan tuduhan telah melakukan provokasi untuk berjihad melawan militer Mesir.
Permintaan untuk dilakukannya intervensi asing, merancang penghinaan dan melemparkan tuduhan pembunuhan para demonstran kepada militer Mesir dalam acara yang disiarkan stasiun televisi milik Qatar, Aljazeera.
Syaikh yang juga Ketua Persatuan Ulama Muslim Internasional itu telah menetap di Qatar lebih dari 40 tahun dan sekaligus memperoleh kewarganegaraan dari negara tersebut.
Sejak muda ia pernah dipenjara oleh rezim militer Mesir sebelum akhirnya mengajar di Arab Saudi dan Qatar. Selain itu, ia adalah anggota Haiah Kibar Ulama Al Azhar Mesir. (*/fmadani)
@AtjehCnet on Twitter
Posting Komentar