Mantan Presiden RI, B.J. Habibie
CVCN NEWS | Jakarta - Mantan Presiden B.J. Habibie dikabarkan sempat memprotes ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait mobil Toyota Camry yang ditumpangi pejabat Polri.
"Bapak sempat protes keras ke Presiden SBY," kata salah satu orang dekat Habibie yang tidak mau disebutkan namanya kepada Inilah.com, Jumat (20/9/2013).
Sebagaimana diberitakan, sebuah insiden antara mobil yang ditumpangi pejabat tinggi Polri dan mobil mantan Presiden BJ Habibie terjadi di jalan tol Cikampek-Jakarta beberapa waktu lalu. Mobil pejabat tinggi Polri itu melaju seenaknya hingga membahayakan keselamatan Habibie.
Peristiwa itu terjadi sekitar satu minggu setelah Idul Fitri lalu. Ketika itu, Habibie tengah dalam perjalan pulang dari Bandung usai menghadiri pernikahan putra koleganya. Habibie mengendari Mercedes Benz bernomor polisi B 1205 RA dikawal dua mobil Toyota Inova, satu di depan satu lagi di belakang mobil Habibie.
Ketika iring-iringan kendaraan mencapai sektiar gerbang tol Bekasi Barat datang sebuah Toyota Camry melaju lebih kencang dan menyalip rombongan Habibie. Namun tidak hanya menyalip, Toyota Camry itu cenderung ugal-ugalan melakukan gerakan seperti zig-zag.
"Camry serabat-serobot ke kanan dan ke kiri, gelagatnya mau menghadang mobil bapak (Habibie)," kata salah seorang pengawal Habibie yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (20/9/2013).
Pengawal Habibie tentu saja tidak bisa membiarkan ulah pengemudi Camry yang membahayakan keselamatan mantan Presiden RI itu. Karena itulah sang pengawal Habibie menghentikan Toyota Camry yang belakangan diketahui berpenumpang tiga orang. Menurut sumber, mobil itu ditumpangi pejabat tinggi Polri.
"Saya turun kemudian saya dorong pengemudinya, saya bilang bahwa ini adalah iring-iringan mantan Presiden Habibie," katanya.
Anehnya, pengemudi dan satu orang yang duduk di depan tetap ngotot bahwa tindakannya benar. "Katanya dia (pengemudi Toyota Camry) diperintahkan pejabat tinggi Polri, padahal secara undang-undang, tindakan mereka tidak dibenarkan," ujarnya.
Peristiwa yang dikabarkan sengaja disembunyikan ini bukanlah kasus biasa, tapi kasus yang sangat serius berkaitan dengan Simbol Negara yang telah diatur oleh Undang undang tentang perlakukan dan pengawalan terhadap Mantan Presiden.
"Bapak sempat protes keras ke Presiden SBY," kata salah satu orang dekat Habibie yang tidak mau disebutkan namanya kepada Inilah.com, Jumat (20/9/2013).
Sebagaimana diberitakan, sebuah insiden antara mobil yang ditumpangi pejabat tinggi Polri dan mobil mantan Presiden BJ Habibie terjadi di jalan tol Cikampek-Jakarta beberapa waktu lalu. Mobil pejabat tinggi Polri itu melaju seenaknya hingga membahayakan keselamatan Habibie.
Peristiwa itu terjadi sekitar satu minggu setelah Idul Fitri lalu. Ketika itu, Habibie tengah dalam perjalan pulang dari Bandung usai menghadiri pernikahan putra koleganya. Habibie mengendari Mercedes Benz bernomor polisi B 1205 RA dikawal dua mobil Toyota Inova, satu di depan satu lagi di belakang mobil Habibie.
Ketika iring-iringan kendaraan mencapai sektiar gerbang tol Bekasi Barat datang sebuah Toyota Camry melaju lebih kencang dan menyalip rombongan Habibie. Namun tidak hanya menyalip, Toyota Camry itu cenderung ugal-ugalan melakukan gerakan seperti zig-zag.
"Camry serabat-serobot ke kanan dan ke kiri, gelagatnya mau menghadang mobil bapak (Habibie)," kata salah seorang pengawal Habibie yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (20/9/2013).
Pengawal Habibie tentu saja tidak bisa membiarkan ulah pengemudi Camry yang membahayakan keselamatan mantan Presiden RI itu. Karena itulah sang pengawal Habibie menghentikan Toyota Camry yang belakangan diketahui berpenumpang tiga orang. Menurut sumber, mobil itu ditumpangi pejabat tinggi Polri.
"Saya turun kemudian saya dorong pengemudinya, saya bilang bahwa ini adalah iring-iringan mantan Presiden Habibie," katanya.
Anehnya, pengemudi dan satu orang yang duduk di depan tetap ngotot bahwa tindakannya benar. "Katanya dia (pengemudi Toyota Camry) diperintahkan pejabat tinggi Polri, padahal secara undang-undang, tindakan mereka tidak dibenarkan," ujarnya.
Peristiwa yang dikabarkan sengaja disembunyikan ini bukanlah kasus biasa, tapi kasus yang sangat serius berkaitan dengan Simbol Negara yang telah diatur oleh Undang undang tentang perlakukan dan pengawalan terhadap Mantan Presiden.
Posting Komentar