Jakarta - Mantan Kepala Staf Kostrad (Kakostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengungkapkan saat ini ada dua belas kelompok anti Islam yang menguasai DPR. Tanpa merinci kedua belas kelompok itu, Kivlan menyebut mereka-mereka inilah yang pada akhirnya menguasai aset negara ini dan mengeluarkan Undang-undang yang berbahaya bagi umat Islam. Padahal jumlah mereka minoritas.
"Barangsiapa kuasai DPR dia akan kuasai negara," tegas Kivlan saat menyampaikan sambutan politik dalam Pengajian Politik Islam di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Ahad (29/9/2013).
Sebelumnya Kivlan juga menyampaikan keprihatinannya mengenai kondisi politik umat Islam. Menurut Kivlan, partai-partai Islam kini kalah dari lawan-lawannya. Jika pada awal berdirinya negara ini suara partai Islam mencapai 57 persen, kini hanya tinggal 2 persen saja.
"Dulu kekuatan kita di atas, sekarang surut," ungkap Caleg PPP ini.
Akibat suara partai Islam yang menurun itulah akhirnya terjadi banyak perubahan dalam konstitusi negara. UUD 1945 diamandemen sebanyak empat kali yang memasukkan unsur persamaan hak dan hak asasi manusia. "Saat reformasi, UUD 1945 berubah batang tubuhnya," kata Kivlan.
"Murdaya Pho, Alvin Lie, ikut disitu. Membetuk UUD berdasarkan persamaan hak," lanjutnya.
Hasilnya, lanjut Kivlan, satu golongan yang bukan pribumi asli akhirnya memegang aset 80 persen. Sedangkan umat Islam memegang sisanya.
"Umat Islam mayoritas tapi cuma pegang aset 20 persen. Karena diberi kesempatan bertarung yang sama," ungkapnya.
Karena itu Kivlan menyerukan supaya umat Islam untuk masuk berbagai partai untuk memenangkan Islam. Supaya tersusun UU yang pro terhadap umat Islam.
Posting Komentar