*Bulan Bintang jadi alat tukar-guling
FORUM Sadakata (Forsada) Subulussalam meminta Pemerintah Pusat untuk merealisasikan turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh. Polemik bendera dan lambang Aceh, diharapkan tidak menjadi sandungan bagi Jakarta.
"Ini sangat mengecewakan rakyat Aceh seolah-olah pusat menjadikan bintang bulan menjadi alat tukar-guling dengan PP dan PERPRES yang akan dibahas bersama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Aceh," ujar Koordinator Forsada Ardhiyanto dalam siaran Persnya, Senin 5 Agustus 2013.
Menurut Ardhiyanto, seharusnya Pusat tidak bersikap demikian karena merealisasikan turunan UUPA adalah janji Indonesia kepada rakyat Aceh. Hal tersebut dilakukan pada saat penandatangan MoU di Helsinki tahun 2005 lalu.
"Bila sudah berjanji, ya wajib ditepati. Bukan seperti sekarang seolah-olah ada keterpaksaan untuk membendung keinginan Pemerintah Aceh yang besikukuh mempertahankan bintang bulan sebagai bendera Aceh," ujar Ardhi.
"Kami melihat Pusat dari dulu sepertinya sengaja mengulur-ngulur waktu untuk merealisasikan janji mereka. Setelah ada polemik yang besar seperti ini baru mereka bergerak untuk merealisasikannya." tutunya.
Dia mengharapkan Pusat dapat secara ikhlas dan tulus untuk menyelesaikan turunan UUPA seperti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) minyak dan gas, RPP kewenangan pemerintah pusat, serta RPP Pertanahan. Kata dia, masyarakat Aceh sudah lama menantikan hal tersebut agar dapat terwujud.
"Tentunya dengan harapan kesemua peraturan tersebut untuk kesejahteraan seluruh Rakyat Aceh masa yang akan datang," ujarnya.
Dia berharap Pemerintah Aceh, DPR Aceh maupun anggota DPR RI yang berasal dari Aceh dapat mengawal proses penyelesaian turunan UUPA tersebut.
"Agar nantinya tidak ada peraturan yang masih multitafsir sehingga ada konflik regulasi, atau bahkan peraturan tersebut dapat merugikan rakyat Aceh," tuturnya.
(*/AP/TGJ)
Posting Komentar