Bendera Aceh Diturunkan Paksa: Mabes Polri Minta Upaya Persuasif (peu pakat prang lom)



Jumat (2/8) dini hari, aparat gabungan menurunkan ratusan Bendera Aceh yang mirip dengan bendera GAM di sepanjang jalan kota Lhokseumawe. Polri memilih upaya persuasif, mengajak warga tak memasang bendera tersebut.

"Lebih banyak kita persuasif mengajak masyarakat untuk mencabutnya, dan menurunkan bendera selain merah putih," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie, di Gedung Humas Mabes Polri, Jl Senjaya, Jakarta, Senin (5/8/2013).

Menurut Ronny, Kapolda Aceh telah menyampaikan bahwa Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) tingkat provinsi telah sepakat akan mengibarkan bendera merah putih pada 1 Agustus. Langkah tersebut diikuti juga oleh Muspida tingkat kabupaten.

"Oleh karena itu jika ada bendera selain merah putih, upaya persuasif diserahkan oleh Muspida. Itu yang selama ini dilakukan Polda Aceh untuk membantu Pemda Aceh," lanjutnya.

Gubernur Aceh: “Aparat Bertindak Represif”

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Dr Zaini Abdullah menyesalkan tindakan aparat keamanan yang menurunkan bendera bulan-bintang di sejumlah lokasi. Zaini menganggap tindakan pihak keamanan tidak simpatik dan represif. 

Zaini menyayangkan tindakan aparat karena tidak ada perintah penurunan bendera oleh Gubernur Aceh. Namun, di lapangan, terjadi tindakan di luar kesepakatan pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. 

"Saya tegaskan agar pihak keamanan menghentikan tindakan represif kepada rakyat Aceh," ucap Zaini.

Penurunan bendera Aceh Jumat (2/8) lalu dilakukan oleh puluhan personel keamanan dengan senjata lengkap serta menggunakan sejumlah mobil. Tak ada perlawanan dari pihak manapun. Yang ada hanya sejumlah warga menonton.

Lokasi penurunan bendera berada di Desa Ulee Jalan, Uteun Bayi, Mongeudong, Kutablang, Kandang, Jalan Protokol Kota Lhokseumawe, dan sejumlah desa lainnya. Pasca penurunan bendera, sepanjang ruas jalan Medan-Banda Aceh maupun pelosok desa kini bersih dari bendera bulan bintang yang didominasi warna merah tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE