Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan yang dikeluarkan Kementerian Pertahanan dianggap sebuah bagian dari rasa nasionalisme. Namun, Imparsial sebagai lembaga kemanusiaan menolak keras rancangan tersebut.
Menurut Direktur Program Imparsial Al Araf, menujukkan rasa nasionalisme untuk membela negara tidak harus dengan mendidik masyarakat untuk bisa berperang. Banyak cara yang bisa dikaitkan dengan nasionalisme.
"Sekarang sudah 2013, perang dulu berbeda dengan perang sekarang. Maksud kami, menunjukkan nasionalisme ya kan bukan berarti berperang. Banyak cara, misalkan dengan Kontras membongkar kasus Cebongan. Itu sudah bisa disebut sebagai rasa nasionalisme," ujar Al Araf di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Lebih lanjut Al Araf menjelaskan, pemerintah seharusnya bisa menilai nasionalisme masyarakat bukan dari sudut sempit, namun dari sudut yang lebih menggunakan pemikiran. Bukan dengan membekali masyarakat sebagai wajib militer yang mengikat dengan hukuman pidana.
"Jangan mempunyai nasionalisme yang sempit. Sebagai masyarakat, saya yakin pasti mempunyai rasa nasionalisme yang kuat. Jadi tidak perlulah wajib militer seperti ini yang justru akan membuat masyarakat berpikiran sempit seperti komando dari pemerintahan kita sendiri," tukas Al Araf.
(*/liputan6)
Posting Komentar