Tuntutan FUI: Hentikan Aksi Kekerasan pada Muslim Myanmar


 
pemerintah Myanmar dituntut memberikan hak kepada kaum Muslimin

 
cvcn-cyber--Forum Umat Islam (FUI) menggelar Aksi Solidaritas Selamatkan Muslim Rohingya Arakan di Bundaran HI dan depan Kedutaan Besar Myanmar, Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2013). Dalam aksi ini, FUI menyampaikan lima tuntutannya.

"Pertama, menuntut kepada pemerintah Myanmar untuk menghentikan program pembersihan etnis Muslim di Arakan dan wilayah Myanmar lainnya," seru Sekretaris Jenderal (Sekjen) FUI Muhammad Al-Khaththath membacakan siaran pers.

Kedua, lanjut Khaththath, pemerintah Myanmar dituntut mengembalikan hak-hak umat Islam di Rohingya, Kaman, dan wilayah-wilayah se-Myanmar. Hak-hak ini meliputi segala kebutuhan hidup mereka.

Tuntutan ketiga FUI, agar pemerintah Myanmar memberikan hak-hak kewarganegaraan kepada seluruh umat Islam di wilayah kekuasaan mereka.
"Yang selama ini tidak diakui sebagai warga negara dan menjadi pemicu terjadinya berbagai kekejaman terhadap mereka oleh kaum Buddha ekstrimis dan aparat keamanan," tambah Khaththath.
Yang keempat, pemerintah Myanmar dituntut memberikan hak kepada kaum Muslimin untuk mendirikan agama Islam Arakan sebagai negara merdeka.
"Bilamana pemerintah Myanmar tidak sanggup mengurus dan mensejahterakan kaum Muslim Rohingya Arakan," lanjutnya, disambut pekikan takbir sekitar ribuan umat Islam.
Terakhir, FUI mewakili berbagai ormas Islam se-Indonesia, meminta pemerintah Republik Indonesia agar lebih proaktif secara politik menekan pemerintah Myanmar.
Tekanan tersebut, lanjut Khaththath, bertujuan agar rezim Myanmar menghentikan aksi tidak manusiawi mereka kepada umat Islam selama ini.
Usai aksi di Bundaran HI itu, massa bergerak ke Menteng. Beberapa saat kemudian, sekitar 15 orang perwakilan FUI masuk ke gedung Kedubes Myanmar.
Hingga berita ini ditulis, perwakilan tersebut sedang menyampaikan lima tuntutan di atas langsung kepada pihak Kedubes Myanmar.*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE