Survei sejak 2008 hingga 2012 yang
dibuat oleh Pew Research Center yang berbasis di Ibu Kota Washington,
Amerika Serikat, menyatakan mayoritas muslim di dunia ingin syariat
Islam diterapkan di negara mereka. Namun mereka berbeda pendapat dalam
hal cara penerapan syariat Islam itu.
Survei bertajuk Dunia Muslim:
Agama, Politik, dan Masyarakat itu dilakukan terhadap 38 ribu orang di
39 negara dari keseluruhan 2,2 miliar umat muslim sedunia, seperti
dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Rabu (1/5).
Negara-negara di Asia, Afrika, dan Timur Tengah paling banyak yang ingin menerapkan syariat Islam.
"Tapi
saya juga mencatat penerapan hukum syariat itu berbeda-beda di tiap
negara," kata Jim Bell, direktur penelitian survei internasional Pew.
Sebanyak 12 persen rakyat Turki
mendukung penerapan syariat Islam sebagai hukum negara. Di Tunisia ada
56 persen warga mendukung, Nigeria (71), Indonesia (72), Mesir (74),
Afganistan (99).
Namun profesor asal Universitas
Princeton yang menjadi penasihat Pew, Amaney Jamal, menyatakan tak ada
kesepakatan yang sama dalam penerapan syariat Islam itu di berbagai
negara.
"Syariat itu sendiri memiliki
perbedaan arti, definisi, dan pemahaman di berbagai negara, sesuai
pengalaman dan kondisi aktual negara itu," kata dia.
Dari survei itu juga terlihat mayoritas umat Islam lebih cenderung mendukung kebebasan beragama.
Di Pakistan contohnya. Sebanyak
84 persen rakyat ingin syariat Islam menjadi hukum negara tapi 75 persen
lainnya menyatakan umat non muslim pun berhak menjalankan praktik agama
yang mereka anut.
Kebanyakan negara muslim
menyatakan prostitusi, homoseksual, bunuh diri, dan konsumsi alkohol
sebagai melanggar agama namun pada isu poligami terdapat perbedaan
pandangan cukup tajam.
Di sebagian besar negara
berpenduduk muslim juga menolak kekerasan atas nama agama Islam. Di
Amerika Serikat sebanyak 81 persen warga muslim menyatakan kekerasan
atas nama agama Islam tak bisa dibenarkan.
(al-arabiya/merdeka)
Posting Komentar