WAKIL Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Nurzahri, membeberkan penyebab qanun Aceh selalu bermasalah di mata Pemerintah Pusat.
“Berulang kali qanun yang kita sahkan selalu bermasalah. Padahal kita telah melakukan konsultasi dengan pihak pusat," ujar Nurzahri saat memimpin rapat di ruang Badan Anggaran DPR Aceh, terkait soal Rancangan Qanun (Raqan) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Rabu 1 Mei 2013.
"Qanun Wali Nanggroe dan Qanun Bendera dan lambang Aceh. Selama ini kita telah datang dengan resmi, tapi dari pihak Pusat hanya mengirimkan staf yang tidak bisa mengambil keputusan," kata Nurzahri.
Nurzahri juga menyampaikan bahwa perwakilan Pemerintah Pusat dalam konsultasi selalu mengatakan qanun yang dibentuk di Aceh dibuat dengan represif.
"Mereka salah besar jika dikatakan represif qanun yang kita buat. Ini karena kita selalu melakukan konsultasi, namun orang yang hadir adalah yang tidak mengambil keputusan," ujar Nurzahri.
Oleh karena itu, kata Nurzahri, untuk proses Raqan KKR nantinya, DPR Aceh akan berkonsultasi langsung dengan Mendagri Gamawan Fauzi.
"Jangan sampai kita dibilang tidak melakukan konsultasi lagi," ujarnya. []
(atjehpost)
Posting Komentar