Banda Aceh |cvcn-cyber -
Kepolisian Resort Kota Banda Aceh menahan Ikhwani, 27 tahun, warga Desa
Deah Jeuleupee, Sanggeue, Pidie, karena menurunkan bendera Merah Putih
di Masjid Raya Baiturrahman, Jumat 3 Mei 2013.
Ikhwani ditangkap pada pukul 08.05 WIB oleh satuan pengamanan masjid dan Letda Jufri, anggota TNI yang berdinas di Komando Distrik Militer 0101 AB Banda Aceh, yang saat itu tengah menghadiri acara pernikahan di Masjid Raya Baiturrahman.
Sebelum diserahkan ke Polresta Banda Aceh, Ikhwani sempat ditahan di Makodim 0101.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh Komisaris Polisi Erlin Tangjaya menyebutkan, pelaku mengaku menurunkan bendera Merah Putih karena mendapat bisikan dari makhluk halus.
“Dugannya dia stres,Tapi kita tunggu hasil pemeriksaan dokter jiwa.” kata Erlin kepada wartawan.
Ikhwani ditangkap pada pukul 08.05 WIB oleh satuan pengamanan masjid dan Letda Jufri, anggota TNI yang berdinas di Komando Distrik Militer 0101 AB Banda Aceh, yang saat itu tengah menghadiri acara pernikahan di Masjid Raya Baiturrahman.
Sebelum diserahkan ke Polresta Banda Aceh, Ikhwani sempat ditahan di Makodim 0101.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh Komisaris Polisi Erlin Tangjaya menyebutkan, pelaku mengaku menurunkan bendera Merah Putih karena mendapat bisikan dari makhluk halus.
“Dugannya dia stres,Tapi kita tunggu hasil pemeriksaan dokter jiwa.” kata Erlin kepada wartawan.
Saat ini, Ikhwani menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. | AT | I | AK |
Posting Komentar