Pihak Istana Kepresidenan menanggapi perihal bendera dan lambang
Provinsi Aceh yang menyerupai lambang organisasi Gerakan Aceh Merdeka
(GAM).
Staf Khusus Presiden BIdang Komunikasi Politik Daniel Sparingga
berharap, tidak ada pihak mengundang perbedaan baru atau bahkan
membesarkan sumber ketegangan.
"Memiliki dan memelihara identitas kultural merupakan yang sesuatu yang
wajar di masyarakat majemuk, tapi sebaiknya berhenti disitu," tuturnya
di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta
Pusat, Rabu (27/3/2013).
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa membangun identitas politik baru, jelas
hanya akan menimbulkan suasana tidak kondusif. Daerah istimewa yang
dimiliki Aceh merupakan penghormatan atas keputusan warga Aceh mendukung
RI.
Dia berharap semua pihak terikat dengan spirit tersebut. Dan memakainya untuk memajukan kesejahteraan umum di Aceh.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Aceh mulai 25 Maret
kemarin sudah menetapkan bendera dan lambang daerah mereka. Perdebatan
muncul setelah diketahui bahwa bendera Provinsi Aceh menyerupai bendera
milik Gerakan Aceh Merdeka.
Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan bahwa penetapan lambang dan bendera ini sudah sesuai dengan aturan perundangan yang ada. | Sindo
Posting Komentar