Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin membeberkan kebiadaban pasukan antiteror milik kepolisian, Densus 88.
Din bersama ormas Islam di antaranya Dewan Dakwah Islam Indonesia, NU, Muhammadiyah dan PERSIS melaporkan kebiadaban Densus 88 kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Kata Din, kedatangan ke Mabes Polri melaporkan kebiadaban Densus 88 yang terindikasi melakukan pelanggaran HAM.
"Secara khusus kami datang untuk melaporkan bukti berupa video yang mengandung gambar tentang teroris, sangat jelas mengindikasikan pelanggaran HAM berat," ungkap Din di Mabes Polri, Kamis (28/02).
Menurut Din, para korban Densus 88 ada yang ditembak, diinjak-injak.
"Ada yang ditembak, diinjak-injak. Ajaran agama mana melihat pingsan tapi tidak diselamatkan," jelas Din.
Din meminta Kapolri agar Densus 88 dalam melaksanakan tugas jangan melanggar HAM. "Jangan menyentuh lambang-lambang simbol-simbol agama," tegas Din.
Selain itu, Din meminta Densus 88 segera dievaluasi. "Kami juga meminta agar Densus harus segera dievaluasi," pungkas Din.
ITODAY | ACBNews
Posting Komentar