Oleh: Asnawi Ali, melaporkan dari Swedia (*
Awal pekan tahun baru ini, sebuah kabar dari Lhokseumawe membahana
kepenjuru luar negeri. Sekilas terkesan berita lokal namun menjadi unik
ketika dipetik kembali oleh berbagai media, salah satunya media di
Swedia.
Adalah Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya menjadi buah bibir ketika
mengeluarkan sebuah surat himbauan kontroversial. Surat tersebut berupa
agar wanita di daerah kekuasaannya dilarang duduk mengangkang saat naik
sepeda motor. Sebagaimana diwawancarai oleh BBC seksi Indonesia, Suadi
beralasan jika hal tersebut untuk peningkatan dan mendukung Syariat
Islam yang telah ada Qanun-nya di Aceh.
Bukan saja media berbasis di Inggris tersebut, kantor berita Swedia TT
(Tidningarnas Telegrambyrå) Jum'at (4/1/2012) juga mengutip dari kantor
berita Perancis AFP (Agence France Presse) kabar larangan unik dari
Lhokseumawe itu.
Warta tersebut diterjemahkan kedalam bahasa Swedia berjudul "Kvinnor får
inte åka grensle på motorcykel" (Wanita tidak dibenarkan berboncengan
sepeda motor dengan mengangkang). Beberapa jam kemudian, media utama
di Swedia seperti Aftonbaldet, Expressen, Dagens Nyheter, Svenska
Dagbladet serentak memberikan judul yang sama dilaman webnya.
Sampai pagi Sabtu (5/1/2012) ini, beberapa media kecil di Swedia juga
sudah mulai mengutip berita unik dari Lhokseumawe tersebut.
Dalam hal ini, beberapa warga Aceh yang bermukim di Swedia yang setiap
hari mengamati berita di kampung halamannya menjadi terkejut. Tgk Rusli
Tiro yang tinggal di kota Eskiltuna, Swedia mengungkapkan jika
sebenarnya Aceh masih menjadi amatan luar, meskipun berita ringan namun
jika terjadi ketidakadilan terhadap wanita tetap jadi pemberitaan.
"Peraturan seharusnya bukan hanya selalu kepada wanita seperti urusan
jilbab, rok, perempuan bencong hingga duduk mengangkang di sepeda motor,
tetapi harus juga adil menyeluruh aturan kepada pria," ujar Tgk Rusli
yang dihubungi melalui sambungan telepon Viber. Ini seperti menzalimi
wanita lalu bersembunyi dibelakang syariat Islam.
Beliau menambahkan, duduk mengangkang di sepeda motor malah lebih aman
namun dengan menggunakan celana panjang longgar bagi wanita.
"Di negara lain saja tidak ada seperti rencana pengaturan aneh di
Lhokseumawe itu, beginilah jika sudah menjadi kaki tangan Indonesia,
pemikiran sempit persis seperti tuannya di Jakarta," kata warga Aceh
yang menjadi Muazzin tetap di mesjid kota Eskiltuna ini.
Sementara itu, menanggapi pemberitaan di media Swedia tentang duduk
mengangkang di sepeda motor bagi wanita di kota Lhokseumawe, warga Aceh
di Swedia lainnya seperti Abu Simai, melihat bahwa Aceh bisa jadi
gunjingan orang karena keanehannya. Dalam komunikasinya melalui kolom
Facebook, sambil bergurau Abu Simai mengusulkan jangan lupa agar dibuat
peraturan untuk kaum pria.
"Kedepan buatlah peraturan kalau perlu dalam qanun seperti dilarang
kencing berdiri bagi pria". Menurut Abu, jarang sekali sebuah kantor
berita di Eropa mengutip berita ringan namun tetap menjadi berita di
medianya. Pria asal Pidie ini memberikan contoh jika di Aceh sudah lama
terjadi ketidakadilan dalam segala hal, termasuk kepada wanita. Razia
jilbab, rok, celana ketat hingga menutup aurat selalu untuk wanita.
"Untuk pria terbuka aurat yang bermain sepak bola celana pendek, bahkan
hingga ada turnamen ditonton ribuan orang tidak pernah ada larangan,
apalagi dirazia," tegas Abu memberikan contoh. Di akhir komunikasinya,
Abu memberikan alasan kenapa Aceh selama ini sering terlihat aneh.
"Beginilah jika hukum buatan Tuhan (Syariat Islam) berada dibawah hukum
taghut buatan manusia seperti Pancasila dan Undang-Undang warisan
kolonial Belanda" jelas Abu seraya menambahkan jika pembicaraan larangan
"mengangkang" dari Aceh sudah jadi topik hangat di jejaring sosial
seperti Facebook, Twiter bahkan merembes sangat cepat ke media di luar
negeri.
Posting Komentar