"Kasus ini pasti akan diangkat oleh Komisi I pada rapat hari ini dengan Menkominfo. Ini bisa mengganggu martabat dan kedaulatan bangsa kalau kita kalah dalam cyber war ini," kata Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang, Rabu pagi.
Agus menilai, langkah penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Wildan sudah tepat. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan membongkar dan menangkap jaringan peretas. "Pemerintah tidak perlu gentar dan jangan mengabulkan permintaan untuk membebaskan Wildan," ujar politisi Partai Golkar ini.
Undang-undang yang ada, menurutnya, mampu menjerat para peretas situs pemerintahan itu. Tak hanya di Indonesia, tetapi juga yang berbasis di luar negeri. "Bisa dilakukan dengan permintaan ekstradisi atau kerja sama Interpol," ujar Agus.
Selain membahas soal peretasan, agenda rapat kerja Komisi I dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan membahas evaluasi kinerja Kemenkominfo tahun 2012, realisasi anggaran, tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan BPK terhadap laporan realisasi keuangan Kemenkominfo, rencana program kerja, dan kesiapan program legislasi Kemenkominfo dalam prolegnas 2010-2014.
Seperti diberitakan, Badan Reserse Kriminal Polri berhasil menangkap Wildan Yani yang melakukan peretasan terhadap situs resmi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Penangkapan Wildan memicu reaksi dari kelompok hacker internasional terkemuka Anonymous. Mereka pun menyatakan "perang" terhadap Pemerintah Republik Indonesia dengan menumbangkan situs-situs berdomain '.go.id'. Satu per satu situs-situs pemerintah diretas dan dengan target utama kembali melumpuhkan situs Presiden SBY. Sejak Selasa malam sampai Rabu dini hari, tak kurang dari tujuh domain telah dilumpuhkan dan sebagian di-deface alias ganti tampilan berisi pesan peringatan. Situs-situs yang sudah dilumpuhkan antara lain beberapa sub-domain di situs KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenhuk dan HAM, Depsos, dan Kemenparekraf, bahkan Indonesia.go.id.
"Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon," (Pemerintah Indonesia tidak dapat membelenggu sebuah pemikiran. Tidak ada pasukan apa pun yang dapat menghentikan kami) demikian pernyataan di situs Twitter kelompok hacker tersebut, Rabu. kompas.com
Posting Komentar