Zaini Abdullah Kecewa Karena Truk dari Aceh Sering Dipungli Saat Lewati Medan, Sumatera Utara Oleh Aparat

Foto: Zaini Abdullah Kecewa Karena Truk dari Aceh Sering  Dipungli Saat Lewati  Medan, Sumatera Utara Oleh Aparat

Foto : Pos Penimbangan Truk Di Perbatasan Aceh - Medan

BANDA ACEH - Sumatera Utara diminta mengawasi kinerja aparatnya yang bertugas di Jembatan Timbang Gebang, Kabupaten Langkat. Mereka diduga sering melakukan pemungutan liar (pungli) terhadap truk-truk dari Aceh di jembatan dekat perbatasan dua provinsi itu.
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah.

Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Aceh menyusul banyaknya keluhan dari supir truk asal Aceh terkait adanya aksi pemerasan yang dilakukan segelintir petugas di Jembatan Timbang Gebang.
Rabu kemarin, seratusan supir truk asal Aceh berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Diponegoro, Kota Medan, memprotes kelakuan petugas Jembatan Timbang Gebang yang sering memungut biaya dari supir truk setiap kali melintas ke wilayah hukum Sumut senilai Rp300 ribu.

Awak truk mengaku pemungutan itu kerap disertai dengan ancaman bahwa tidak boleh melintasi Sumut kalau mereka tidak membayar.

Zaini mengatakan Aceh juga bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga tidak ada yang membedakan pelayanan untuk setiap warga negara.

Foto : Pos Penimbangan Truk Di Perbatasan Aceh - Medan

BANDA ACEH - Sumatera Utara diminta mengawasi kinerja aparatnya yang bertugas di Jembatan Timbang Gebang, Kabupaten Langkat. Mereka diduga sering melakukan pemungutan liar (pungli) terhadap truk-truk dari Aceh di jembatan dekat perbatasan dua provinsi itu.
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah.

Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Aceh menyusul banyaknya keluhan dari supir truk asal Aceh terkait adanya aksi pemerasan yang dilakukan segelintir petugas di Jembatan Timbang Gebang.
Rabu kemarin, seratusan supir truk asal Aceh berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Diponegoro, Kota Medan, memprotes kelakuan petugas Jembatan Timbang Gebang yang sering memungut biaya dari supir truk setiap kali melintas ke wilayah hukum Sumut senilai Rp300 ribu.

Awak truk mengaku pemungutan itu kerap disertai dengan ancaman bahwa tidak boleh melintasi Sumut kalau mereka tidak membayar.

Zaini mengatakan Aceh juga bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga tidak ada yang membedakan pelayanan untuk setiap warga negara.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE