Tuduh Partai Nsrani PNA laporkan PA ke Polda

Muallem Sebarkan Penistaan Agama Dan Sebut PNA " Partai Nasrani Aceh", PNA Laporkan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Polda Aceh

Foto : Ketua Umum DPP Partai Nasional Aceh (PNA), Irwansyah alias Muksalmina memberi keterangan kepada polisi

BANDA ACEH - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Aceh (PNA), Irwansyah alias Mukhsalmina melaporkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA), Muzakir Manaf atau lebih dikenal dengan sapaan‘Mualim’, ke Polda Aceh di Banda Aceh, Senin (24/2) pagi.

Banda Aceh : " Ada tiga hal yang kami laporkan, yaitu pencemaran nama baik partai kami, penistaan agama, dan penyebaran kebencian,” kata Irwansyah kepada wartawan seusai melapor.

Menurutnya, Mualim selain dilapor sebagai Ketua Umum DPA-PA karena pernyataan tersebut diucapkannya di sela-sela menyampaikan sambutan pada pengukuhan Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA) di Paya Bakong, Aceh Utara, Sabtu (22/2), juga dilapor sebagai Wakil Gubernur Aceh karena saat menyampaikan hal ini yang bersangkutan tidak sedang cuti dari jabatan Wagub Aceh

“Kami kembali melapor perkara dengan PA ke polisi karena masih mempercayai polisi sebagai penegak hukum di Aceh, karena itu polisi harus mengusut tuntas perkara ini, termasuk perkara lain, mulai dari kasus pencopotan benderaPNA hingga pembunuhan kader partai kami, Juwaini di Aceh Utara beberapa waktu lalu agar diusut tuntas. Selama ini semua perkara yang kami laporkan memang ditangani polisi, tapi belum ada yang tuntas,” jelasnya.

Seperti diberitakan salah satu media online, Minggu (23/2), di sela-sela menyampaikan sambutan dalam rangka pengukuhan KPPA di Paya Bakong, Aceh Utara, Sabtu (22/2), Muzakir mengatakan Pemerintah Aceh akan menghidupkan lagi PT Arun LNG dan pemasangan pipa oleh CPM. Sepanjang jalan pipa juga akan muncul perusahaan-perusahaan vital investor baru untuk Aceh.“Biar orang semua tahu bagaimana Partai Aceh, bukan sepertiPNA.PNA bukan Partai Nasional Aceh, tetapi Partai Nasrani Aceh,” kata Mualim sebagaimana dikutip media online tersebut.
Sementara itu,PNA Aceh Utara, Senin (24/2) melaporkan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Samudera Pasai, Tgk Zulkarnaini Hamzah lebih dikenal dengan“Tgk Ni”, ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Utara. MenurutPNA, Tgk Ni telah mengintimidasi masyarakat dan aparat pemerintah untuk memilih Partai Aceh (PA).

“Saya sudah laporkan Tgk Nie di Panwaslu karena mengintimidasi masyarakat dan camat. Tgk Ni mengancam masyarakat jika tidak terpilih PA, ke depan dipastikan akan terjadi kekacauan lagi,” kata SekretarisPNA, Sofyan kepada Serambi kemarin.
Disebutkan Sofyan, Tgk Ni juga mengancam camat di Aceh Utara untuk membantu memenangkan PA, sebab jika tidak akan dilaporkan ke Cekmat (Bupati Aceh Utara red) untuk di-PAW (dimutasi).“Ini jelas intimidasi, dengan pernyataan itu, masyarakat akan takut dan tak berani mendukung partai kami,” katanya.
“Ini membuktikan, PA menggunakan struktur pemerintahan (camat) dalam memenangkan PA, hal ini melanggar aturan, karena pemerintah harus netral,” tulis Sofyan dalam pesan singkatnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE