Pangeran Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Pangeran Salman memastikan syariah harus ditegakan tanpa terkecuali (Foto:Reuters)

Seorang pangeran Arab Saudi yang didakwa melakukan pembunuhan atas warga Arab Saudi, bersiap untuk menerima eksekusi mati.

Kasus tersebut merupakan sesuata yang sangat jarang terjadi di Negara Islam ini. Pemerintah Arab Saudi pun memilih merahasiakan nama pelaku maupun korban.

Salah satu anggota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Salman memastikan eksekusi atas keluarganya di Kerajaan Arab Saudi tetap berlangsung.

"Syariah harus diaplikasikan tanpa pengeculian," ujar Pangeran Salman dalam pesan resmi kepada Menteri Dalam Negeri Arab Saudi Pangeran Mohammad bin Nayef, seperti dikutip dariReuters, Senin (30/12/2013).

Pangeran Salman menambahkan, keluarga korban sama sekali tidak bisa memaafkan kelakuan pelaku. Termasuk ketika pelaku menawarkan sejumlah uang untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Tidak ada perbedaan antara besar dan kecil atau kaya dan miskin. Tidak satu orang pun yang diizinkan untuk mengintervensi keputusan yuridiksi. Kami memiliki komitmen untuk menegakan syariah," tegas Pangeran Salman.

Arab Saudi dikenal sebagai negara yang menegakan syariah Islam secara ketat. Sejak Mei 2013, Arab Saudi telah mengeksekusi 47 pelaku kejahatan. Sementara di 2012 dan 2011 Arab Saudi melakukan eksekusi 82 orang.

Untuk eksekusi terhadap anggota kerajaan, merupakan hal yang jarang terjadi. Terakhir kali eksekusi atas anggota kerajaan terjadi pada 1975.

Saat itu anggota Kerajaan Arab Saudi Faisal bin Musaid Al Saud terbukti membunuh pamannya Raja Faisal.  (*Reuters/okz)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE