Curi Foto di Twitter Denda Rp.14 Milyar


Hati-hati jika melakukan sesuatu tindakan di dunia maya, Anda bisa menjadi korban yang dirugikan atau juga bisa menjadi orang yang diuntungkan. Seperti fotografer lepas Daniel Morel contohnya, ia mendapat uang sebesar USD1,2 juta atau sekira Rp14 miliar (kurs Rp11.722 per USD) gara-gara Twitter.

Daniel pernah memotret berbagai kondisi pasca bencana alam gempa bumi yang terjadi di Haiti, 2010 silam. Foto yang dijualnya pada beberapa media besar seperti New York Times dan majalah Time itu juga di-posting olehnya di akun Twitter miliknya.

Namun foto yang ia share lewat jejaring sosial berlambang burung biru tersebut dicomot dan diperjual-belikan oleh perusahaan stok foto Getty Images dan kantor berita Agence France-Presse (AFP) tanpa seizin Daniel. Demikian seperti dilansir dari Reuters, Selasa (26/11/2013).

Foto Daniel yang menggambarkan kondisi gempa dengan korban sebanyak 250 ribu jiwa tersebut lalu diperjualbelikan oleh AFP dan Getty Images. Surat kabar Washington Post adalah salah satu media yang membeli foto Daniel dari Getty Images.

Daniel menggugat AFP dan Getty Images untuk membayar denda atas pencurian foto tersebut. Namun di meja hijau pihak AFP membantah dengan mengatakan bahwa setiap foto yang dibagikan di Twitter adalah bebas dan gratis untuk umum menggunakannya. Namun hal tersebut bertentangan dengan peraturan Twitter yang mengatakan tiap foto di Twitter hanya boleh di-retweet, bukan diambil lalu diperjualbelikan seperti AFP dan Getty Image.

Akhirnya pada Minggu (24/11/2013), pengadilan kota New York mengetuk palu untuk memenangkan Daniel Morel dalam kasus pencurian foto tersebut. Daniel mendapatkan uang denda dari AFP sebesar Rp14 miliar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE