Heboh Isu ’Kehidupan Malam’ Guncang Istana Negara


Istana Negara tak pernah luput dari kabar sumbang. Belum tuntas kasus Sengman dan Bunda Putri, kini muncul kabar ada ’’kehidupan malam’’ di Istana. Fenomena ini dilontarkan Anggota Komisi III DPR RI juga politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Bambang Soesatyo mengaku kaget dan prihatin akan maraknya “kehidupan malam" di Istana.

Hal itu dikatakan Bambang saat meluncurkan bukunya yang berjudul "Presiden dalam Pusaran Politik Sengkuni" di Jakarta, Rabu (23/10).

Tidak hanya itu. Ia berjanji akan menanyakan kepada Kapolri tentang adanya dugaan 'kehidupan malam' di lingkungan Istana Negara. "Kalau kehidupan malam itu memang ada di Istana Negara, tentu sangat menyenangkan," sindirnya.

Dugaan adanya kehidupan malam di lingkungan Istana Negara, lanjut Bambang, sekaligus memberikan konfirmasi kepada kita semua tentang keluarnya pemberian grasi terhadap dua terpidana bandar narkoba, Schapelle Leigh Corby dan Merika Pranola alias Ola.

Menurut Bambang, jika informasi yang beredar bahwa ada kehidupan malam di Istana, itu sangat mencengangkan. "Kalau kehidupan malam di istana ada, sangat mencengangkan. Kalau ini ada memprihatinkan," katanya.

Munculnya kehidupan malam di Istana, kata dia, mengonfirmasi apa yang pernah disinyalir oleh Mahfud MD terkait pemberian grasi kepada terpidan amati narkoba Meirika Franola alias Ola dan Schapelle Leigh Corby. "Ini jangan dianggap enteng," katanya.

Karena itu, Bambang akan mempertanyakan informasi kehidupan malam di Istana kepada Kapolri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Saya akan tanya ini ke Kapolrin dan BNN, apakah ada data tentang kehidupan malam di istana," katanya.

Bambang juga akan mempertanyakan apa latar belakang pemerintah memberikan pengampunan kepada tahanan narkoba Ola dan Corby. "Ini tanda tanya besar yang belum terjawab," katanya.

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan, soal ada mafia narkoba masuk Istana terkait pemberian grasi kepada Ola.

"Saya hanya katakan, jangan-jangan benar dugaan banyak orang bahwa mafia narkoba masuk istana," katanya.

"Mengapa saya katakan jangan-jangan, karena tidak ada alasan hukum untuk Ola dimaafkan. Putusan pengadilan menegaskan bahwa Ola itu pengendali dan penedar. Public common sense kita semakin kuat tanya-tanya, ada tak beres di sana," katanya. (*/jp/sp/jpnn)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE