APEC (Asia Pasific Economic
Cooporation) merupakan wadah kerjasama bangsa-bangsa di kawasan Asia
Pasifik di bidang ekonomi yang secara resmi dibentuk bulan November 1989
di Canberra, Australia. Lahirnya APEC dilatarbelangi oleh gagalnya
perundingan “Putaran Uruguay” yang membahas tentang pasar bebas,
sehingga memicu proteksi setiap negara dan akan menghambat pasar bebas.
Untuk itu APEC dibentuk dengan
tujuan meningkatkan kerjasama perdagangan dan investasi di Asia Pasific,
maka pada KTT APEC ke 6 di bogor tahun 1994 menghasilkan kesepakatan
bea masuk 0 % dan 5 % yang lebih terkenal dengan sebutan “Bogor
Goals”.
Perlu digaris bawahi adalah
tujuan APEC yang meliberalisasi perdagangan dan investasi, tujuan
tersebut akan sangat menguntungkan bagi negara – negara yang sudah mapan
industri didalam negerinya dan negara yang mempunyai kapital besar
untuk berinvestasi dinegara berkembang, campur tangan pemerintah akan
semakin kecil semua keputusan akan ditentukan oleh pasar, jadi para
pengusaha kecil akan bersaing langsung dengan korporasi besar.
Indonesia dalam beberapa bulan
belakangan sedang menghadapi krisis yang di karenakan Defisit Neraca
Perdagangan, Defisit Neraca Pembayaran dan Defisit APBN justru sedang
semangat-semagatnya menyambut KTT APEC ke 25 yang akan diadakan dari
tanggal 1 sampai 8 Oktober 2013 di Bali.
Liberalisasi perdagangan akan
berdampak semakin besar Defisit Neraca Perdagangan, pasar Indonesia akan
dipenuhi produk-produk impor yang jauh lebih murah dari pada produk
dalam negeri, kartel dan mafia perdagangan akan semakin mudah menguasai
pasar domestik. Sedangkan industri dalam negeri akan sulit bersaing
dikarenakan minimnya infrastruktur yang berakibat pada produksi berbiaya
tinggi.
Liberalisasi Investasi akan
memberi kebebasan para kapitalis untuk menghisap sumber daya alam
Indonesia, sedangkan rakyat Indonesia hanya bisa menjadi buruh dan
menyaksikan kekayaan alam Indonesia dinikmati oleh bangsa asing. (*/aktual)
Posting Komentar